Batam, Bintan, Karimun dengan Singapura Kian Mesra, Pemerintah Permudah Investasi Lewat PP & Perpres
Batam, Bintan dan Karimun dengan Singapura kian mesra, setidaknya untuk urusan investasi. Pemerintah memberi kemudahan lewat PP dan Perpres.
TRIBUNBATAM.id, SINGAPURA - Batam, Bintan dan Karimun di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kian 'mesra' dengan Singapura.
Tiga daerah di Kepri yang sudah lama dikenal sebagai kawasan Free Trade Zone (FTZ) ini menjadi magnet bagi investor untuk menanamkan modalnya, termasuk negara tetangga, Singapura.
Singapura bahkan tercatat sebagai sumber utama Foreign Direct Investment (FDI) bagi Indonesia selama lebih dari satu dekade.
Pada tahun 2024, total FDI mencapai lebih dari USD 20 miliar, sementara perdagangan bilateral sebesar USD 57,6 miliar.
Joint-Investment Promotion Event Investment Opportunities And Business Regulations In The Batam, Bintan, And Karimun (BBK) Free Trade Zone di Singapura pada Selasa (18/11) waktu setempat pun digelar untuk menjaga hubungan Indonesia dan Singapura.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam kerangka Working Group Batam, Bintan, dan Karimun (WG BBK).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang hadir dalam pertemuan tersebut mengungkap jika pada pertemuan tingkat Menteri ke-15 6 Kelompok Kerja Ekonomi Bilateral (6WG) bersama Wakil Perdana Menteri Gan Kim Yong pada Juni 2025, kedua Pemerintah menegaskan kembali komitmen mereka untuk meningkatkan lingkungan bisnis dan regulasi guna menarik investasi berkualitas tinggi.
"Kami membahas beberapa kerja sama di infrastruktur industri, ekonomi hijau, dan layanan kesehatan, mengakui pentingnya ketahanan rantai pasokan dan pertumbuhan berkelanjutan,” ungkap Menko Airlangga melansir laman Kemenko Perekonomian RI.
Adapun 6 Kelompok Kerja Ekonomi Bilateral (6WG) tersebut berfungsi sebagai tulang punggung kolaborasi terstruktur antara Pemerintah.
Selain itu, WG BBK juga telah menjadi penggerak utama dalam mendorong investasi, meningkatkan konektivitas, dan memperkuat daya saing kawasan ekonomi khusus Indonesia.
Menko Airlangga menjelaskan bahwa pada bulan Juni 2025, Indonesia dan Singapura menyerahkan Joint Report to Leader yang menyoroti komitmen untuk meningkatkan iklim investasi yang kondusif di BBK Free Trade Zones.
Kemudian apresiasi terhadap kebijakan fasilitasi visa, promosi investasi berkelanjutan, pengembangan Nongsa Digital Park Special Economic Zone (SEZ) sebagai pusat digital regional.
Serta komitmen untuk memfasilitasi realisasi investasi lebih cepat melalui penyederhanaan regulasi dan peningkatan dukungan infrastruktur.
Selain itu, Pemerintah juga terus memperkuat landasan kebijakan untuk mendukung pertumbuhan berkelanjutan di kawasan BBK melalui sejumlah regulasi.
Di antaranya PP Nomor 28 Tahun 2025 dan PP Nomor 25 Tahun 2025 yang menyederhanakan proses perizinan berbasis risiko serta memperkenalkan mekanisme Perjanjian Tingkat Layanan (SLA) untuk prosedur yang lebih cepat dan transparan, Perpres Nomor 1 Tahun 2024 mengenai Rencana Induk Pengembangan BBK.
| Kejari Karimun Ungkap Korupsi Dana Hibah KPU Karimun Tahun 2024 Total Rp16,5 Miliar |
|
|---|
| Propam Polda Kepri Sambangi SMAN 3 Batam, Beri Edukasi Soal Disiplin dan Hukum ke Pelajar |
|
|---|
| Aset Tersangka Korupsi Dermaga Batu Ampar Batam Terdeteksi hingga Papua, Banyak Jadi Agunan |
|
|---|
| Komunitas Ojol Batam Berduka, Rekan Meninggal Saat Bertugas dan Desak Grab Beri Kompensasi |
|
|---|
| Breaking News, Kejari Karimun Bakal Umumkan Tersangka Korupsi Dana Hibah KPU Tahun 2024 |
|
|---|