BATAM TERKINI
Sedang Asyik Nongkrong, Pria Diduga Penadah Motor Curian Diamankan Polisi Polsek Batuaji Batam
Seorang pria yang sedang asyik nongkrong diamankan Polisi Polsek Batuaji saat razia Cipta Kondisi setelah tak bisa menunjukkan surat-surat motornya.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Diduga sedang menggunakan motor curian, Polsek Batuaji mengamankan Ramayadi (22), warga Perumahan Benih Raya Kelurahan Tanjungriau Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Provinsi Kepri, Minggu (7/7/2019).
Ramayadi diamankan di seputaran Marina Raya, saat anggota Polsek Batuaji melakukan giat Cipta Kondisi (Cipkon) yang dipimpin oleh Kanit Intelkam Polsek Batuaji Iptu Rosyd.
Saat Polisi sedang melakukan razia cipkon, pelaku sedang asyik nongkrong di Marina.
"Saat kita minta kelengkapan surat kendaraannya, pelaku tidak bisa menunjukkan kelengkapan suratnya," kata Kapolsek Batuaji Kompol Syafruddin Dalimunthe, Senin (8/7/2019).
Syafruddin menjelaskan, berdasarkan keterangan pelaku, motor Yamaha Vixion Bp 4836 Cp yang dia digunakan itu baru dibelinya dari seseorang.
"Kita masih kembangkan kasusnya. Untuk sementara pelaku kita amankan di Polsek Batuaji," kata Syafruddin.
Syafruddin menjelaskan anggota saat ini sedang melakukan pengembangan terhadap kasus motor curian yang digunakan oleh pelaku.
"Kita masih lakukan pengembangan, siapa pemetik motor yang digunakan pelaku," kata Syafruddin.
• Mega Mall Batam Centre Gelar Penarikan Undian 14th Mega Surprise
• Ngaku Order Barang Lewat Gambar, Pengusaha Pembeli Limbah Plastik: Yang Kami Impor Itu Bukan Sampah
• Biaya Sewa Kontiner Limbah Plastik Melambung, Pengimpor Limbah Plastik di Kota Batam Mulai Menjerit
Motor Tanpa Surat Bakal Disita

Sebelumnya diberitakan, aparat polisi Polsek Batuaji terus menggiatkan gerakan cipta kondisi di kawasan Batuaji dengan memeriksa kendaraan yang tak dilengkapi surta-surat kendaraan serta tak memenuhi aturan safety riding.
Kapolsek Batuaji Kompol Syarifuddin Dalimunte mengingatkan para pengendara agar selalu membawa surat kendaraan dan memastikan telah memenuhi aturan safety riding.
"Kita himbau masyarakat untuk selalu membawa surat -surat kendaraan dan juga menggunakan safety saat berkendara di jalan raya jika tak mau motornya diamankan oleh Polsek Batuaji," kata Syafruddin, Minggu (7/7/2019).
Untuk mewujudkan Kamtibnas di wilayah hukum Polsek Batuaji, jajaran polsek Batuaji terus lakukan giat cipta kondisi.
• Hari Ini, Orangtua Calon Siswa Tak Lolos Sekolah Negeri Dikumpulkan di Dataran Engku Puteri
• Harga Cabai Merah di Pasar Tanjungpinang Masih Rp 84-100 Ribu per Kilogram, Penjual Lontong Menjerit
• Disebut Tak Layak, Lihat Foto-foto Terminal Penumpang Pelabuhan Kapal Pelni di Batu Ampar Batam
• Dalam 4 Hari, 2 Turis Asing Jadi Korban Kejahatan, ASITA Minta Polisi Pariwisata Diaktifkan Lagi
• Kebingungan di Nagoya Batam, Polisi Polresta Barelang Antar Turis Australia ke Pelabuhan
Syafruddin mengatakan, selama ini setiap kali Cipkon dilaksanakan masih banyak pengendara motor khususnya anak-anak remaja yang nongkrong sampai larut malam.
''Saat kita periksa yang bersangkutan tidak membawa surat kendaraan dan tidak mengenakan safety.