KPK OTT Nurdin Basirun di Rabu, Hari yang Sama Dilantik Jadi Gubernur Kepri, Inilah Sumpahnya

Bukan di Jumat Keramat, penyidik KPK menangkap Gubernur Kepri Nurdin Basirun pada Rabu (11/7/2019) atau di hari yang sama Nurdin Basirun dilantik menj

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Agus Tri Harsanto
KOLASE TRIBUNBATAM.id/FOTO ENDRA KAPUTRA/KOMPAS/KRIS RAZIANTO MADA
Gubernur Kepri Nurdin Basirun 

TRIBUNBATAM.id - Bukan di Jumat Keramat, penyidik KPK menangkap Gubernur Kepri Nurdin Basirun pada Rabu (11/7/2019) atau di hari yang sama Nurdin Basirun dilantik menjadi Gubernur Kepri.

Nurdin Basirun dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (25/5/2016). Nurdin dilantik bersama tiga gubernur dan dua wakil gubernur lainnya.

Penangkapan Nurdin Basirun juga berlangsung 3 hari setelah Nurdin Basirun rayakan ulang tahun ke-62.

Nurdin Basirun lahir di Moro, Karimun, Provinsi Kepri pada 7 Juli 1957.

Istilah Jumat Keramat muncul karena KPK sering melakukan OTT atau penahanan di hari Jumat.

Menggantikan Muhammad Sani, Nurdin dilantik bersama tiga gubernur lainnya adalah Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi, Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, dan Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran.

Nurdin Basirun Diangkut KPK ke Jakarta, Ada Cewek dengan Dia

Nurdin Basirun Pernah Diwarning KPK soal Suap, Kini Ditangkap Basaria Pandjaitan

Dua wakil gubernur yang dilantik ialah Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Habib Said Ismail dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Paduka Paku Alam X.

Sebelum dilantik, para gubernur dan wakil gubernur terpilih itu menerima penyerahan petikan keputusan presiden terkait pengangkatan mereka.

Prosesi dilanjutkan dengan upacara pelantikan oleh Presiden.

"Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban sebagai gubernur, sebagai wakil gubernur dengan sebaiknya dan seadilnya," kata Jokowi mendiktekan sumpah janji diikuti para gubernur dan wakil gubernur.

Hadir dalam pelantikan ini Wakil Presiden Jusuf Kalla, Mendagri Tjahjo Kumolo, Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, Kapolri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti, para pejabat di lingkungan Istana, menteri Kabinet Kerja, serta sejumlah pimpinan dan anggota DPR.

Gubernur Kepri N Nurdin Basirun ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (10/7/2019) malam.

Nurdin datang ke Satreskrim Polres Tanjungpinang  sekitar pukul 20.30 WIB dan berada di dalamnya selama beberapa jam.

Kepala Kepolisian Tanjungpinang  AKBP Ucok Lasdin Silalahi membenarkan petugas dari KPK meminjam ruangan penyidik untuk memeriksa sejumlah pejabat teras Provinsi Kepri.

Kamis pagi, Jajaran penyidik Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) membawa Gubernur Kepri Nurdin Basirun dan kawan-kawan ke Jakarta melalui Bandara RHF Tanjungpinang.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved