BINTAN TERKINI
Minta Rp 2,6 Miliar ke Pemprov Kepri, Dishub Bintan Akan Kembali Layani Uji KIR
Tahun ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Bintan akan kembali melayani Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) atau Uji KIR 2019 di Kabupaten Bintan.
Penulis: Alfandi Simamora |
TRIBUNBINTAN.com, BINTAN - Tahun ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Bintan akan kembali melayani Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) atau Uji KIR 2019 di Kabupaten Bintan.
"Gedung Unit Pelayanan Teknis (UPT) sedang proses lelang dan akan segera beroperasi tahun ini," terang Kepala Dishub Bintan, Muhammad Insan Amin, Kamis (11/7/2019).
Setelah layanan uji KIR dibuka lagi di Bintan, masyarakat tidak perlu repot-repot ke Batam saat ingin lakukan uji KIR kendaraannya karena cukup di Bintan saja.
"Kemungkinan akhir tahun sudah bisa layani uji KIR kendaraan di Bintan," katanya.
• HEBOH Perempuan Asal Indonesia Tewas Ditembak Pria Asal India di Malaysia, Begini Kejadiannya
• 20 Siswa Tanjungpinang Daftar ke Sekolah Bintan, Bupati Minta Disdik Kepri Turut Campur
• Ratna Sarumpaet Divonis 2 Tahun Penjara Kasus Hoax
• Dengan Alat Ini, Tuas Rem Depan Motor Bisa Diatur Sambil Jalan
• Nurdin Basirun Dipecat dari Ketua DPW Nasdem Kepri, Johnny Plate: Pelaksana Tugas-nya Willy Aditya
Untuk bisa mengoperasikan lagi Gedung Unit Pelayanan Teknis (UPT) dan melengkapi sejumlah alat dalam pelayanan uji KIR, Dishub Bintan telah mengusulkan bantuan dana sebesar Rp 2,6 miliar ke Pemprov Kepri.
"Jika alat-alat memenuhi syarat, Gedung UPT PKB bisa dioperasikan kembali," katanya.
Ia juga berharap proses lelang dapat berjalan lancar, sehingga pelayanan uji KIR di Bintan tahun ini bisa berjalan lagi. (tribunbatam.id/alfandi simamora)