Nurdin Basirun Dipecat dari Ketua DPW Nasdem Kepri, Johnny Plate: Pelaksana Tugas-nya Willy Aditya
Operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Gubernur Kepri H Nurdin Basirun, Rabu (10/7/2019) berdampak pada statusnya di Partai Nasional Demokrat.
TRIBUNBATAM.id - Operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Gubernur Kepri H Nurdin Basirun, Rabu (10/7/2019) berdampak pada statusnya di Partai Nasional Demokrat (Nasdem).
Partai politik besutan Surya Paloh ini langsung mengambil kebijakan terhadap Gubernur Kepri ini.
Partai Nasdem membebas-tugaskan Nurdin Basirun dari jabatannya sebagai Ketua DPW Partai Nasdem Kepulauan Riau setelah ditangkap dalam operasi tangkap tangan oleh KPK, Rabu (10/7/2019).
Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Johnny G Plate mengatakan Nurdin sudah dibebas-tugaskan lewat surat keputusan yang ditandatangani Johnny dan Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh.
"Hari ini sudah dibebas-tugaskan melalui surat keputusan DPP.
Tadi ketua umum dan saya sudah menandatangani pembebasan tugasnya Ketua DPW Nasdem Kepri," kata Johnny di Gedung DPR, Kamis (11/7/2019).
• Download Musik MP3 UN Village Baekhyun EXO, Ada Lirik Lagu dan Video Klipnya
• Nurdin Basirun Berjalan Tegak Namun Tetap Bungkam Saat Masuk Gedung KPK
• Tawarkan Promosi Unik, Daiso Singapura Jual Barang yang Sebaiknya Tidak Dibeli
• Setiap Hari Rutin Patroli, Polisi: Wisatawan Jangan Takut ke Batam
Johnny menuturkan, keputusan itu diambil setelah Partai Nasdem memperoleh informasi OTT terhadap Nurdin dari pemberitaan media massa.
Johnny mengklaim, hal itu merupakan bentuk keseriusan Nasdem dalam menjaga integritas para kader.
"Kami DPP mengambil langkah yang cepat untuk menunjukkan memang kami sungguh-sungguh untuk membantu pemberantasan korupsi," ujar Johnny.

• Tiba di KPK, Gubernur Kepri Nurdin Basirun Bungkam Seribu Kata
• Sederet Fakta Tragedi Tabrak Lari di Overpass, Pesan Terakhir Korban Kepada Ibunda Bikin Haru
• Heboh Isu Pindah Agama, Salmafina Akhirnya Buka Suara: Sudah Lama Banget Memang
• Tiba di KPK, Gubernur Kepri Nurdin Basirun Bungkam Seribu Kata
Adapun posisi Nurdin digantikan oleh pelaksana tugas yakni Willy Aditya yang sebelumnya menjabat sebagai satu kepala bidang di DPP Partai Nasdem.
Diberitakan sebelumnya, KPK menangkap Gubernur Kepri Nurdin Basirun dan 5 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan pada Rabu (10/7/20190.
Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, KPK menduga akan terjadi transaksi terkait izin lokasi rencana reklamasi di Kepulauan Riau.
KPK mengamankan uang sebesar 6.000 dollar Singapura dalam OTT di Kepri ini.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Nasdem Bebastugaskan Gubernur Kepri dari Jabatan Ketua DPW"