Dengar Nurdin Basirun Terjerat OTT, Mendagri Kaget: Padahal Saya Sering Minta Dia Koordinasi di KPK
Sebab, Tjahjo mengaku senantiasa terus berkoordinasi dengan Gubernur Kepri itu terkait Badan Pengusahaan (BP) Batam.
TRIBUNBATAM.id - Operasi tangkap tangan (OTT) Gubernur Kepri H Nurdin Basirun oleh Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK), Rabu 910/7/2019) membuat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri RI), Tjahjo Kumolo terkejut.
Sebab, Tjahjo mengaku senantiasa terus berkoordinasi dengan Gubernur Kepri itu terkait Badan Pengusahaan (BP) Batam.
Tiba-tiba saja Nurdin Basirun telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait izin prinsip dan pemanfaatan ruang laut di Tanjung Piayu, Kota Batam.
"Saya hampir setahun ini intensif koordinasi dengan Gubernur Kepri terkait Badan Otorita Batam dalam hal pembenahan dan penataan struktur organisasi dan inventarisasi aset, di mana posisi Gubernur Kepri mengkoordinasikan dengan Pemerintah Kota Batam," ujar Tjahjo kepada Kompas.com, Jumat (12/7/2019).
• Sinopsis Sinetron Cinta Suci SCTV, Sabtu (13/7), Dahlia Diteror Pria Tak Dikenal, Siapa?
• Belum Lama Disemen, Jalan Yos Sudarso Arah Batu Ampar Batam Amblas
• Inilah Ramalan Zodiak Akhir Minggu, Gemini Sedang Sensitif, Leo Jujur dan Tulus
• Sinopsis Sinetron Cinta Buta SCTV Sabtu (13/7), Hubungan Aslan & Aulia Direstui
Menurut Tjahjo, selama itu, prosesnya berjalan sesuai peraturan hukum yang berlaku.
Dalam prosesnya, Tjahjo juga telah meminta Nurdin untuk berkoordinasi dengan KPK.
Di mata Tjahjo, pemerintahan Nurdin sebelumnya di tingkat kabupaten dinilai baik-baik saja.
Nurdin sempat menjadi orang nomor satu di Kabupaten Karimun selama dua periode, yaitu dari 2005 hingga 2015.
"Semua berjalan baik, selalu dalam koordinasi, sesuai ketentuan aturan tata kelola pemerintahan dan undang-undang yang ada, dan dalam surat saya selalu minta koordinasi dengan KPK," kata Tjahjo.

"Apalagi Gubernur Kepri sebelumnya pengalaman memimpin pemerintah Kabupaten di wilayah Kepri yang berjalan baik-baik saja. Saya cukup terkejut atas kejadian hukum tersebut," ujar Tjahjo
Tjahjo pun mengaku prihatin atas kasus yang menjerat Nurdin. Namun, dia meyakini bahwa Nurdin akan bersikap kooperatif dalam kasusnya.
Nurdin kini telah ditahan untuk 20 hari ke depan. Agar pemerintahan di daerah tersebut tidak terganggu, Kemendagri menunjuk Wakil Gubernur Kepri Isdianto sebagai pelaksana tugas gubernur Kepri.
Selain Nurdin, KPK juga menahan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Edy Sofyan, Kepala Bidang Perikanan Tangkap DKP Budi Hartono, dan pihak swasta bernama Abu Bakar.

KPK menduga Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun menerima suap dengan total 11.000 dollar Singapura dan Rp 45 juta.
Suap ini terkait izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut, proyek reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, Kepulauan Riau Tahun 2018/2019.
Nurdin disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mendagri Terkejut Gubernur Kepri Nurdin Basirun Terjaring OTT KPK"