KPK OTT di KEPRI

Gubernur Kepri Kena OTT KPK, Isdianto Siapkan Kuasa Hukum untuk Nurdin

Isdianto berpesan, jangan ada yang sampai patah semangat akibat peristiwa yang sedang dihadapi Pemprov Kepri saat ini.

Penulis: Endra Kaputra |
TRIBUNBATAM/THOM LIMAHEKIN
Wakil Gubernur Kepri Isdianto 

Praduga tak bersalah pasti tetap harus dikedepankan oleh para aparat hukum.

Semoga semua berakhir baik-baik saja," ujar adik almahrum HM Sani, mantan Gubernur Kepri.

KPK menahan Kabid Perikanan Tangkap Dinas Perikanan dan Kelautan Kepri, Kamis (11/7/2019)
KPK menahan Kabid Perikanan Tangkap Dinas Perikanan dan Kelautan Kepri, Kamis (11/7/2019) (TRIBUNNEWS)

Sebelumnya, Gubernur Kepri H Nurdin Basirun ditangkap tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah dinas, Gedung Daerah Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri, Rabu (10/7/2019) malam.

Nurdin ditangkap karena terjerat kasus dugaan korupsi pemberian izin prinsip dan pemanfaatan ruang laut di Tanjung Piayu Kota Batam.

Selain Nurdin, KPK juga menetapkan Edy Sofyan, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepri dan Budi Hartono Kepala Bidang Perikanan Tangkap pada DKP.

Sedangkan Abu Bakar sebagai pihak swasta diduga sebagai pemberi uang kepada Nurdin.

Pada konferensi pers yang di Gedung Merah Putih KPK, Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan mengungkapkan Nurdin diamankan tim KPK di rumah dinasnya, Gedung Daerah Kota Tanjungpinang, Rabu (10/7/2019) malam. 

Sebelum Kena OTT KPK, Nurdin Sempat Tanya Keberadaan Polisi kepada Huzrin Hood saat Makan Siang

Gubernur Kepri Kena OTT KPK, Pengusaha di Batam, Karimun Tak Ada yang Kenal Abu Bakar

Gunakan Sandi Ikan dan Kepiting Gubernur Kepri Nurdin Basirun Saat Terima Suap

KPK Amankan Rp 3,5 Miliar, USD 33.200 & SGD 134.711, Bawa 13 Tas dari Rumah Dinas Gubernur Kepri

Tim KPK juga mengamankan NWN,  di dalam rumah dinas Gubernur Kepri.

"Dari sebuah tas di rumah Nurdin Basirun, KPK mengamankan sejumlah uang," kata Basaria.

Jumlah uang tersebut terdiri dari 43.942 Dollar Singapura, 5.303 Dollar Amerika, 5 Euro 407 Ringgit Malaysia, 500 Riyal dan Rp 132.610.000.

Gubernur Kepri Nurdin Basirun tiba di KPK, Kamis (11/7/2019)
Gubernur Kepri Nurdin Basirun tiba di KPK, Kamis (11/7/2019) (Irwan Rismawan/Tribunnews.com)

Setelah itu, tim KPK membawa Nurdin dan NWN ke Mapolres Tanjungpinang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

NWN hanya dibawa ke Mapolres Tanjungpinang saja pada Rabu (10/7/2019) malam.

Akan tetapi dia tidak diangkut oleh tim KPK ke Gedung Merah Putih Jakarta bersama rombongan Nurdin, Kamis (11/7/2019).

Tribun Batam mencoba menghubungi NWN Jumat (12/7/2019) sekitar pukul 13.00.

Hanya saja belum ada jawaban dari NWN.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved