Sempat Jumpa Nurdin di Sebelum Ditangkap KPK, Huzrin: Waktu Itu Pak Nurdin Heran, Kok Ada Polisi
Nurdin kini sedang menjalani proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah terjerat operasi tangkap tangan di Kota Tanjungpinang.
Penulis: Dewi Haryati | Editor: Thom Limahekin
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Cerita tentang kenangan akan H Nurdin Basirun satu per satu mulai terungkap ketika Gubernur Kepri itu terjerat kasus dugaan korupsi pemberian izin prinsip dan pemanfaatan ruang laut di Tanjung Piayu, Kota Batam.
Nurdin kini sedang menjalani proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah terjerat operasi tangkap tangan di Kota Tanjungpinang, Rabu (10/7/2019) lalu.
Bersama Nurdin, KPK menangkap Edy Sofyan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepri, Budi Hartono, Kepala Bidang Perikanan Tangkap pada DKP serta Abu Bakar dari pihak swasta yang menyerahkan uang suap kepada Nurdin.
Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Kamis (11/7/2019) malam sebagaimana konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK yang dipimpin oleh Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan.
• Ujaran Ikan Asin Mendadak Viral, Galih Ginanjar Langgar Kesusilaan dan Pelecehan Verbal
• Tergiur Harga Motor Murah, Ramayadi Terjerat Kasus Curanmor dan Diduga Penadah
• Selesaikan Masa Hukuman 8 Bulan Penjara, Ini Pesan Rhoma Irama untuk Ridho Rhoma
• Unggah Foto Bersama Salmafina Sunan, Istri Ajun Perwira Beri Semangat, Kamu Tidak Sendirian
Menurut Huzrin Hood, sebelum dicokok tim KPK, Nurdin sempat makan siang bersamanya.
Mereka makan siang di rumah makan Yong Kee di Jalan Engku Putri, Batam Center, Teluk Tering, Batam Kota, Kota Batam, usai menghadiri kegiatan di Polda Kepri.
"Saya terakhir bertemu itu pukul 14.30 WIB. Kami berpisah di Yong Kee," kata Huzrin, usai menghadiri dialog ekonomi Kadin Batam, Jumat (12/7/2019) di Hotel Nagoya Hill.

Saat itu, Nurdin mengatakan kepada Huzrin untuk tidak ikut kegiatan berikutnya.
Makanya mereka berpisah di rumah makan itu. Huzrin pun pergi ke tempat lain.
Memang saat di rumah makan Yong Kee, Nurdin sempat melontarkan keheranannya karena ada polisi.
"Kok ada polisi ya? Saya bilang, polisi jaga keamanan gubernur. Rupanya lain pula," ujar Huzrin.
Huzrin tak menyangka, rekannya yang juga berasal dari Karimun itu akan berurusan dengan KPK.
Dia merasa prihatin akan kejadian ini.

"Saya sendiri, sangat bersedih hati. Ini musibah bagi provinsi kita ini," kata Huzrin.
Akibat kejadian ini, Nurdin tak bisa menjalankan tugasnya sebagai gubernur Kepri.
Tugas tersebut akan dilakukan wakilnya, Isdianto, sebagai pelaksana tugas Gubernur Kepri.
"Kita harapkan pelaksana tugas bisa bekerja sangat baik dengan waktu singkat ini. Bisa menyelesaikan tugas gubernur dengan baik," kata tokoh pembentukan Provinsi Kepri. (tribunbatam.id/Dewi Haryati)