Pergoki Suami Gauli Anak Kandung di Kamar, Wanita Ini Pingsan, Ini Kronologisnya
"Saat itu korban sedang menyetrika pakaian di dalam rumah mereka, lalu pelaku terbangun dan terjadilah pemerkosaan itu," terang Abdul Malik, Minggu (1
TRIBUNBATAM.id, PANARAGAN - Sungguh biadab perbuatan yang dilakukan Er (36), warga Kecamatan Lambu Kibang, Kabupaten Tulangbawang Barat.
Dengan teganya dia memperkosa anak kandungnya sendiri berinisial DA (16).
Aksi bejat Erwanto bukan cuma sekali tapi sudah dua kali.
Kapolsek Lambu Kibang Iptu Abdul Malik mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Syaiful Wahyudi mengatakan, perilaku bejat tersangka terakhir terjadi pada Sabtu (13/7) sekitar pukul 05.30 wib.
"Saat itu korban sedang menyetrika pakaian di dalam rumah mereka, lalu pelaku terbangun dan terjadilah pemerkosaan itu," terang Abdul Malik, Minggu (14/7/2019).
• Ungkap Peredaran Narkoba di Batam, Kasatnarkoba Polresta Barelang : 1 Gram Bisa Ancam Nyawa 15 Orang
• Sempat Ditolak Dalam PPDB, Isfadilah Senang Akhirnya Sang Anak Bisa Diterima
• VIRAL Oknum Anggota TNI Kepergok Mencuri Kotak Infaq Masjid, Ini Penjelasan Kapendam II Sriwijaya
• Terungkap, Ini Ternyata Penyebab Harga Cabai di Batam Semakin Pedas
Ketika itu istri pelaku baru bangun dari tidur.
Melihat kejadian tersebut, sontak saja ibu korban langsung berteriak dan menghubungi keluarganya.
Tidak lama kemudian keluarga korban dan ibu kandung pelaku tiba di rumah pelaku, setelah mengetahui kejadian tersebut, ibu pelaku sempat pingsan.
Karena ibu kandung pelaku pingsan, pelaku lalu mengantarkannya pulang ke rumah.
Kesempatan tersebut ternyata dimanfaatkan oleh pelaku untuk melarikan diri dan bersembunyi.
Istri pelaku lalu melaporkan kejadian yang menimpa anak kandungnya ke Mapolsek Lambu Kibang.
Berbekal laporan tersebut, polisi langsung mencari dimana keberadaan pelaku.
Sekitar pukul 22.30 WIB Sabtu malam, pelaku yang sempat kabur dan bersembunyi akhirnya pulang ke rumah orang tuanya yang berada tidak jauh dari rumah pelaku.
Di rumah orang tuanya tersebut, pelaku kemudian ditangkap lalu dibawa ke Mapolsek.
“Menurut keterangan dari pelaku kepada petugas, aksi bejat tersebut telah berlangsung sejak bulan Maret 2018," papar Abdul Malik.