Tak Bisa Kembalikan Uang Masjid, Bendahara Masjid Sultan Riau Dilaporkan Warga Penyengat ke Polisi
Pelaku berinisial Z ini tidak dapat mempertanggungjawabkan keuangan yang dikelolanya.

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Seorang pengelola keuangan masjid Pulau Penyengat Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri dilaporkan ke Polres Tanjungpinang oleh takmir masjid dan warga kelurahan Penyengat.
Laporan itu terkait dugaan penggelapan kas Masjid.
Pelaku berinisial Z ini tidak dapat mempertanggungjawabkan keuangan yang dikelolanya.
Uang kas masjid sejumlah Rp 600 juta hanya tersisa 44 juta rupiah saja.
• BP Batam Berharap Pertemuan Antara Jokowi dan Prabowo Bisa Tingkatkan Dunia Investasi Batam
• Turnamen Idul Fitri Cup Ke-40 di Kijang Bintan, Tahun 1980 Dibuka HM Sani, Sekarang Ditutup Isdianto
• Cabai Merah Mahal di Batam, Pemerintah Gelar Rapat Dengan Distributor, Bahas Masalah Pengiriman
• Hasil Akhir Persib Bandung vs Kalteng Putra, Dua Gol Febri Hariyadi Bawa Kemenangan Maung Bandung
"Kita sudah dapat laporan itu.
Dugaan adanya penggelapan uang kas masjid Sultan Riau Penyengat," kata Kasat Reskrim polres Tanjungpinang AKP Efendri Ali dikonfirmasi Selasa (16/7/2019).
Laporan itu telah diterima pada Sabtu (13/7/2019) lalu. Terduga pelaku adalah bendahara masjid.
Permasalahan ini sebenarnya sudah diketahui lama oleh para pengurus masjid dan masyarakat setempat.
Kemudian ditempuh jalur kekeluargaan dengan memberi kesempatan kepada Z untuk mengembalikan.
Lantaran tak kunjung dikembalikan, rapat bersama pengurus masjid dan masyarakat akhirnya sepakat melaporkan Z ke Polres Tanjungpinang.
Menurut Efendri, pemasalahan ini dapat ditangani secara efektif dan profesional, pihaknya membentuk tim penyelidikan.
Yang menjadi dasar pembentukan tim yakni selain karena jumlah kerugian yang besar, juga uang itu berasal dari masyarakat.
"Karena ini dugaan kerugian besar dan bersangkutan dengan uang milik masyarakat," tutur Efendri. (TRIBUNBATAM.id/Wahib Waffa).