BPJS Ketenagakerjaan Kerja Sama dengan Rutan Kelas IIB Kabupaten Karimun, Begini Harapannya
Dalam kerja sama itu, warga binaan sebagai mitra kerja mengikuti program pembinaan dan mendapatkan jaminan sosial.
TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Sebagai langkah nyata untuk menjadikan warga binaan sebagai mitra kerja, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menjalin kerja sama dengan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri.
Dalam kerja sama itu, warga binaan sebagai mitra kerja mengikuti program pembinaan dan mendapatkan jaminan sosial.
Kepala Rutan Kelas IIB Karimun Eri Erawan mengatakan bahwaB tujuan dari kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan langkah nyata untuk menjadikan warga binaan sebagai mitra kerja.
Menurut Eri Erawan, Rutan Kelas IIB Karimun memberikan pembinaan kemandirian dan pembinaan kepribadian untuk warga binaan.
• Seorang Nelayan Anambas Berharap Susi Pudjiastuti Jadi Menteri Lagi, Jawaban Susi Justru Tak Terduga
• Dengar Keluhan Nelayan, Susi Pudjiastuti Tegaskan: Yang Tidak Boleh Itu Jual Ikan di Tengah Laut
• Pemerintah Terbitkan Aturan Insentif, Impor Pesawat dan Suku Cadangnya Bebas PPN
• Isdianto Ajak Seluruh Masyarakat Dukung Finalis Miss Grand Indonesia 2019 Asal Kepri
Dengan pembinaan itu, warga binaan saat bebas setelah menjalani hukuman dan kembali ke masyarakat, bisa menerapkan serta melanjutkan pembinaan-pembinaan yang telah didapatkan di dalam Rutan.
"Diharapkan pembinaan yang didapat sebagai bekal melanjutkan kehidupannya dan tidak kembali melanggar hukum.

Mereka (warga binaan red) fokus dan benar-benar menjalani pembinaan dengan serius," kata Eri Erawan.
"Kami memperlakukan warga binaan seperti layaknya karyawan dan mengganggap semuanya mitra.
Dengan itu, tumbuh kepercayaan diri mereka untuk benar-benar bekerja dan bukan sifatnya iseng atau menghabiskan waktu saja selama dia menjalani hukuman di Rutan," ujar Eri Erawan.
Saat ini, ada 22 warga binaan diikutkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan Mandiri dengan pembiayaan dan usaha Koperasi Rutan Karimun.
• BPS Sebut Orang Miskin Kepri Bertambah 3.100 Orang, Indikatornya dari Kemampuan Beli Rokok dan Beras
• Ali Ngabalin Menangis Beberkan Alasan Ajak PKS dan Gerindra Masuk Koalisi Jokowi
• Pencemaran Sungai Kim Kim Pasir Gudang Berbuntut, Ratusan Korban Gugat Pemerintah Johor
• Isdianto Ajak Seluruh Masyarakat Dukung Finalis Miss Grand Indonesia 2019 Asal Kepri
"Harapan Kami dengan diikutkan program ini warga binaan tidak merasa dieksploitasi tenaga mereka dan tidak lagi berfikir untuk macam-macam yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Rutan yang nantinya akan merugikan mereka sendiri," kata Eri Erawan.
Sementara Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Karimun yang diwakili oleh Andi Syahputra menjelaskan bahwa program ini merupakan program perdana kerja sama antara Rutan dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk wilayah Kepri, bahkan di Indonesia.
"Kita berharap kerja sama ini dapat ditiru oleh Lapas dan Rutan lainnya Indonesia.
Karena ini merupakan bentuk kepedulian atas pentingnya jaminan sosial," kata Andi Syahputra.
Terpisah Kepalaa Kanwil Kemenkumham Kepri melalui Kadiv Yankum Kanwil Kemenkumham Kepri, Darsyad memberikan apresiasi atas kerja sama Rutan Karimun dengan BPJS Ketenagakerjaan.
"Ini bisa dijadikan role model dalam proses pembinaan kemandirian warga binaan dan juga tetap menjaga hak asasi mereka dengan memberikan jaminan BPJS Ketenagakerjaan tersebut," kata Darsyad. (TRIBUNBATAM.id/Elhadif Putra)