Prof Dr Sadjiono, Profesor Marahi Polantas di Surabaya, Mantan Polisi Jadi Ahli Hukum
Terungkap sosok pria mengaku profesor hukum yang marahi polantas di Surabaya, dialah Prof Dr Sadjiono SH MHum.
TRIBUNBATAM.id - Terungkap sosok pria mengaku profesor hukum yang marahi polantas di Surabaya, dialah Prof Dr Sadjiono SH MHum.
Seorang polantas atau polisi lalu lintas kelihatan kebingungan begitu didebat seorang pria tua mengenai rambu lalu lintas.
Pria yang mengaku profesor hukum tak terima ketika mau ditilang polantas karena tiak merasa melanggar rambu lalu lintas.
Karena dalam rambu lalu lintas tidak ada tulisan larangan kendaraan roda empat dilarang memutar balik.
“Roda dua putar kembali ikuti isyarat lampu (sambil membaca papan rambu lalin). Kalo roda dua putar ikuti isyarat lampu.
"Namanya siapa namanya (sambil membuka rompi polisi)," tanya pria tua kepada polantas itu.
"Mutasor," jawab polisi sambil tersenyum.
Dapat pertanyaan dari pria itu, polantas hanya bisa menutupi kebingungannya dengan senyum.
“Itu kamu tangkap (sambil menunjuk pengendara lain), saya ditangkap, apa itu artinya rambu ini? Saya profesor hukum saya ini.
Kalo ini rambu bukan larangan, kalopun anda penegak hukum anda harus tau apa artinya. Apa artinya ini? Coba renungkan,” lantang pria ini.
Sang polantas makin bingung, dia gak menjawab pertanyaan demi pertanyaan dari pria tua itu.
"Itu apa, sekarang yang larang roda 4 putar yang mana? Boleh roda 4 itu. Kecuali roda 2 putar ikuti isyarat lampu. Berarti roda 4 tidak ikuti isyarat lampu," tegas pria berkaca mata ini.
Kasihan lah masyarakat, sekarang pintar masyarakat,” tutur si pria.
Sang polantas makin gelapan lagi karena ada seseorang yang merekam bilang, "Dan anehnya dia parkir di bawah itu lagi. Itu gak ada kecuali petugas parkir di situ."
Rupanya mobil polisi parkir di depan rambu dilarang parkir.
