Prof Dr Sadjiono, Profesor Marahi Polantas di Surabaya, Mantan Polisi Jadi Ahli Hukum
Terungkap sosok pria mengaku profesor hukum yang marahi polantas di Surabaya, dialah Prof Dr Sadjiono SH MHum.
Di sela-sela kesibukannya sebagai instruktur pelatihan fisik pada anak buahnya, Sadjijono muda tidak pernah lepas dari buku. Di markas tersebut dia dikenal sebagai kutu buku.
Pada pertengahan 1985, secara sembunyi-sembunyi dia kuliah bahasa Inggris di sebuah perguruan tinggi swasta di Sidoarjo. Agar lebih leluasa belajar, dia mengambil waktu kuliah sore hingga malam.
Dalam perjalanannya, kuliah S-1 yang ditempuhnya tidak berjalan mulus. Sebab, pada 1988, ada pembukaan untuk mengikuti pendidikan perwira di Sukabumi.
Sekali tes, pria kelahiran Jogjakarta tersebut langsung lulus dengan pangkat capa (calon perwira).
Setelah menempuh pendidikan di Sukabumi, Sadjijono ditarik ke Polda Jatim, dipercaya menjadi anggota Resmob Polda Jatim.
Selama di Brimob, Sudjijono banyak memimpin penangkapan sejumlah penjahat di Jatim.
Meski setiap hari bergelut dengan dunia kriminalitas, ketertarikannya dalam keilmuan akademis tidak pernah padam. Pada 1991, dia kuliah di Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara (FH Ubhara).
Pada 1994, Sadjijono berhasil lulus tepat waktu dengan gelar sarjana hukum. Tak puas dengan gelar tersebut, pada 1996 dia melanjutkan kuliah di Universitas Surabaya (Ubaya) dengan jurusan yang sama.
Gelar magister humaniora (MHum) berhasil diraih pada 1998.
Karena kapasitas keilmuan yang dimiliknya, pada tahun yang sama dia dipindah sebagai penyidik di Unit Harta Benda (Harda) Ditreskrimum Polda Jatim. Sejak saat itu, hasrat untuk terus melanjutkan studi semakin besar.
Setahun berselang, pada 1999, dia memutuskan menempuh jenjang S-3 di Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Airlangga (Unair).
Pada 2003, ayah enam anak itu berhasil meraih gelar doktor.
Disertasinya berjudul Eksistensi, Kedudukan, dan Fungsi Kepolisian dalam Organisasi Negara RI Dikaitkan dengan Prinsip Good Governance. Kali ini dia banyak mengkritisi kepolisian.
Bahkan, melalui disertasinya itu, dia sempat dipanggil Wakapolda Jatim.
"Beliau meminta penjelasan tentang isinya. Memang, kan ini kritik yang bagus," tuturnya.
Yang membanggakan, prestasi akademiknya sejalan dengan pangkat di kepolisian yang terus menanjak. Akhir 2003, Sadjijono sudah bergelar komisaris polisi (kompol).
Pada 2006, dia memutuskan untuk mengajukan surat permohonan pindah dari Polri menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Salah satu pertimbangannya, dia ingin objektif dalam memberikan kritik kepada korpsnya.
"Saya ingin bebas mengkritik tanpa ada beban," tuturnya, lantas tertawa.
Keinginannya terpenuhi.
Tepat 1 Juni 2007, Sadjijono resmi beralih status dari anggota Polri menjadi PNS di Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti).
Di bawah naungan Kopertis Wilayah VII, dia diperbantukan untuk mengajar di FH Universitas Bhayangkara Surabaya (Ubhara).
Jabatan lektor diperolehnya di Universitas Narotama. Sebab, ketika aktif di kepolisian, Sadjijono aktif mengajar di perguruan tinggi itu, termasuk menjadi PJS rektor Ubhara pada 2006.
Pada 2008, dia diangkat menjadi lektor kepala.
Puncak prestasi akademiknya terjadi pada 1 Januari 2011.