Prof Dr Sadjiono, Profesor Marahi Polantas di Surabaya, Mantan Polisi Jadi Ahli Hukum
Terungkap sosok pria mengaku profesor hukum yang marahi polantas di Surabaya, dialah Prof Dr Sadjiono SH MHum.
Kala itu, dia menerima SK dari Dirjen Dikti yang mengukuhkan dirinya sebagai guru besar dalam bidang ilmu hukum administrasi.
Orasi ilmiah berjudul Konsepsi dan Kependudukan Hukum Kepolisian dalam Disiplin Ilmu Hukum dibacakan pada acara pengukuhan di Aula Utama Ubhara pada 11 Juni 2011.
Selain menularkan ilmu di kampus, Sadjiono malang melintang dalam berbagai urusan hukum.
Dia banyak diminta untuk menjadi saksi ahli.
Baik diminta oleh kepolisian maupun terdakwa.
Kini dalam menyampaikan pandangan hukumnya, Sadjiono mengaku bebas tanpa terbebani oleh pihak mana pun. Termasuk korps Bhayangkara, tempatnya mengabdi selama 32 tahun.
Bahkan, dalam menyampaikan pandangan hukumnya, dia pernah beberapa kali menentang polisi.
Dia pernah membebaskan seorang terdakwa karena penyidik dianggapnya tidak tepat dalam menetapkan pasal kepada terdakwa.
Kejadian tersebut berlangsung di PN Surabaya. Padahal, kasus itu ditangani Polda Jatim pada 2010.
Bahkan, pada 2005, saat dirinya aktif sebagai polisi, Sadjiono pernah mengalahkan penyidik dalam sidang praperadilan.
Yakni, berkaitan dengan penangkapan oleh polisi yang tidak sah. Sidang praperadilan itu berlangsung di PN Sidoarjo.
INILAH Profesor Hukum yang Kuliahi Polantas Main Tilang Sembarangan, Bukan Orang Sembarangan
TAUTAN: Terungkap Identitas Profesor Yang Skak Mat Polisi Main Tilang Sembarangan