VIDEO Menegangkan Pengacara Tomy Winata Pukul Hakim Pakai Ikat Pinggang di Sidang Pengadilan

Penganiayaan terhadap Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terjadi saat sidang perkara perdata dengan nomor perkara 223/Pdt/G/2018/PNJkt

Tribunnews.com/ Fahdi Fahlevi
Beredar VIDEO Pengacara Tomy Winata Pukul Hakim Pakai Ikat Pinggang di Sidang Pengadilan 

TRIBUNBATAM.idPengacara Tomy Winata dinilai telah permalukan lembaga peradilan.

Pasalnya pengacara Tomy Winata, Desrizal nekat menganiaya majelis hakim di ruang sidang.

Diketahui, Desrizal nekat mengambil sabuk (ikat pinggannya) lalu mencambukkan ke jidat majelis hakim saat membacakan putusan.

Kejadian pengacara cambuk kening majelis hakim terjadi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Penyerangan itu membuat Tomy Winata bereaksi dan minta maaf, klik di sini

WartaKotaLive melansir Kompas.com, seorang pengacara menyerang hakim dalam sidang perkara perdata, pada Kamis (18/7/2019).

Jadwal Lengkap Pekan ke 10 Liga 2019, Dibuka Madura United vs Arema FC, PSIS vs Persib, 2 Ditunda

Beredar Ajakan Menyerbu Nyi Roro Kidul di Pantai Parangtritis, Tapi Harus Pakai Baju Hijau

Pesta Nikah Batal, Mempelai Pria Putar Video Perselingkuhan Calon Istrinya di Acara Resepsi

Jawaban Ahok soal Putrinya Nathania Tak Terima Pernikahannya dengan Puput Nastiti

Peristiwa ini terjadi dalam sebuah sidang perkara perdata.

"Ada dugaan tindakan penyerangan dari salah seorang kuasa hukum yang beperkara yang melakukan penyerangan kepada majelis hakim yang sedang menangani perkara perdata223/Pdt.G/2018/JKT Pst"

"Antara TW selaku penggugat melawan PT PWG selaku tergugat dan kawan-kawan," kata Kepala Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat Makmur saat sampaikan keterangan pers di pengadilan, Kamis (18/7/2019).

Menurut Makmur, kejadian tersebut bermula ketika majelis hakim membacakan bagian pertimbangan dalam putusan perkara tersebut di Ruang Subekti PN Jakpus.

Saat pertimbangan hakim mengarah kepada penolakan gugatan, kuasa hukum dari penggugat, D, berdiri dari kursinya dan menghampiri majelis hakim.

"Yang mana pada bagian pertimbangannya yang sudah mengarah uraiannya bermuara pada petitum gugatan ditolak"

"Sehingga kuasa dari pihak TW selaku penggugat berinisial D berdiri dari kursinya kemudian melangkah ke depan majelis hakim yang sementara membacakan pertimbangan putusan," kata Makmur.

Saat itu, Desrizal, menarik ikat pinggang yang dikenakannya. 

Dia kemudian memukul majelis hakim yang sedang membacakan putusan.

"Penyerangan itu sempat mengenai ketua majelis hakim Bapak HS pada bagian kening dan sempat mengenai hakim anggota 1, Bapak DB, dan setelah itu pelaku diamankan," kata dia.

Menurut Makmur, pengacara tersebut kemudian diamankan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved