BP Batam Laporkan Perkembangan Status Aset BP Batam ke KPK, Terkait Penyerahan Aset ke Pemko Batam
Badan Pengusahaan (BP) Batam melaporkan perkembangan status aset di BP Batam ke tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Satu diantaranya, berkaitan d
Penulis: Dewi Haryati | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id, BATAM- Badan Pengusahaan (BP) Batam melaporkan perkembangan status aset di BP Batam ke tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Satu diantaranya, berkaitan dengan proses hibah aset antara BP Batam dengan Pemko Batam.
Direktur Promosi dan Humas BP Batam, Dendi Gustinandar mengatakan, kedatangan tim KPK hari itu masih dalam tahap awal pengumpulan informasi.
Terkait hibah aset, ia mengatakan, BP Batam sudah menerima setidaknya enam surat dari Pemko Batam.
• Rapat Pleno Terbuka Penetapan Calon DPRD Anambas Tiba-tiba Diskors Setelah Ada Pesan WhatsApp Grup
• Dubes RI Untuk Romania Jumpa Isdianto, Ajak Kepri Ikut Indonesian Festival 2019 di Romania
• SEDANG BERLANGSUNG Live Streaming Indosiar Bali United vs PSS Sleman Liga 1 2019 Malam Ini
• Pelni Tanjungpinang dan Bintan Bikin Aturan Baru Bagi Penumpang Kapal. Pembelian Tiket Makin Ketat
Surat-surat itu umumnya berisi pengajuan aset-aset, yang diminta Pemko supaya segera dihibahkan.
"Aset yang dibahas tadi ada yang sudah diserahterimakan ke Pemko, ada yang masih dalam proses. Ya, kita sampaikan ke KPK progres asetnya," kata Dendi, Senin (22/7).
Dari enam surat itu, baru satu surat yang selesai penyerahan asetnya.
Aset-aset yang diserahkan ini termasuk penyerahan tahap pertama dari BP Batam ke Pemko Batam.
• Gegara Penyakit Misterius, Wajah Pria Ini Membengkak Jadi Raksasa, Begini Gejalanya
• Berlayar Satu Hari Dari Tarempa ke Tanjungpinang, Harga Tiket Sabuk Nusantara 83 Ternyata Murah
• Syahrul Ingatkan JCH Asal Tanjungpinang Agar Jaga Kesehatan Fisik dan Sabar Hadapi Cobaan
• Pemuda Penderita Tumor Tulang Belakang Asal Karimun Dirujuk ke Awal Bross Batam
Termasuk di dalamnya, Masjid Agung Batam, Pasar Induk Jodoh, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Telaga Punggur, Gedung Wali Kota Batam, dan Masjid Baiturrahman.
"Tahap kedua, ada lapangan Bola Sei Harapan, pemakaman. Ada lagi tahap 3 dan tahap 4, aset-aset yang diminta untuk dihibahkan," ujarnya.
Untuk total aset keseluruhan, Dendi belum bisa merincinya. Namun ia menegaskan, perkembangan soal aset itu sudah disampaikan pihaknya ke KPK.
Dari BP Batam juga masih menunggu kemajuan terkait proses hibah aset itu dari Kementerian Keuangan.
"Mudah-mudahan informasi yang kita sampaikan ke KPK bisa jadi bahan tim KPK bantu memfasilitasi beberapa hal yang kurang mulus," kata Dendi. (Tribunbatam.id/Dewi Haryati)