Bikin Miris, Murid SD Ini Dijual seorang Tante Rp 10 Juta ke Hidung Belang untuk Biaya Masuk SMP

Korban dipaksa untuk melakukan hal terlarang ke pria hidung belang dan dijerumuskan ke dunia hitam yang bukan dunianya

TRIBUN MEDAN /Polsek Sunggal
Murid SD Rela Dijual Bibinya Rp 10 Juta ke Hidung Belang untuk Biaya Masuk SMP. Kedua pelaku beserta korban diamankan petugas usai melakukan aksi perdagangan anak di bawah umur, Selasa (23/7/2019) 

TRIBUN-MEDAN.com-  Lagi kejadian penjualan anak di bawah umur dibongkar oleh polisi.

Adalah polisi di Polsek Sunggal yang cukup ligat membongkar kasus penjualan anak di bawah umur ini.

Kasus ini dilakukan oleh dua tersangka wanita yaitu SA alias Sri (40) dan SZ (23), warga Jalan Kesatria, Kelurahan Satria, Binjai.

Kedua pelaku diamankan oleh polisi yang menyaru untuk membongkar praktik perdagangan manusia dalam waktu yang belum lama ini.

Ternyata, salah seorang pelaku adalah saudara dari korban. Yang tidak lain adalah bibinya sendiri, adik dari ibu kandung korban.

Sungguh sangat memprihatikan memang. Mengapa bibi korban, tega menjual gadis remaja yang masih remaja itu.

Beberapa Lokasi di Kepri yang Digeledah Tim KPK Terkait OTT Nurdin Basirun, Ada Rumah Mewah Ajudan

Rekomendasi 6 Transportasi Lokal untuk Berlibur di Korea Selatan

Sosok Jelly Jelo Jadi SPG Otomotif, Ada Syarat Jalur Khusus Bos-bos Negoisasi di Kamar Apartemen

Gara-gara Tolak Ajakan Berhubungan, Pria Ini Sebar Video Siswi SMK Nyaris Tanpa Busana di Medsos

Korban yang masih dalam kondisi seharusnya bermain dengan teman-teman sebaya, malah dipaksa untuk memuaskan nafsu pria hidung belang dan dijerumuskan dalam lembah hitam.

Kanit Reskrim Polsek Sunggal Iptu M Syarif Ginting mengatakan, remaja yang akan dijual berinisial DPS (14). Dia adalah warga asal Kabupaten Langkat. Remaja belia ini ditawarkan oleh pelaku seharga Rp 10 juta.

"Beruntung, penerima tawaran adalah polisi yang menyaru," kata Syarif, Selasa (23/7/2019).

Syarif menjelaskan bahwa pihaknya mendapat informasi dari masyarakat ada anak di bawah umur yang akan dijual untuk melayani pria hidung belang. Polsek Sunggal lalu mengatur rencana untuk meringkus pelaku trafficking tersebut. Polisi menyamar sebagai pembeli dan melakukan kontak dengan kedua tersangka. Setelah disepakati akan diserahkan di Hotel Milala, Jalan Binjai KM 13, Desa Muliorejo, Kecamatan Sunggal, Deliserdang.

Polisi bergerak ke Hotel yang dimaksud dan bertemu dengan kedua pelaku. Di sana, kedua tersangka meminta uang sebesar Rp10 juta sebagai jasa untuk mendapatkan layanan DPS.

"Korban dijual Rp 10 juta. Kita kasih Rp 5 juta dan akan membayar sisa kekurangan via ATM. Begitu kedua pelaku beranjak pergi dengan uang yang sudah ditangan. Keduanya langsung di ringkus,” ungkap Syarif.

Masih kata Syarif, hasil pemeriksaan awal tersangka AS berperan sebagai mucikari (germo) yang akan menjual korban, sedangkan SZ adalah bibi adik dari ibu kandung korban.

"Orangtuanya belum bisa dipastikan apakah tahu anaknya dijual. Karena kita belum dapat informasi itu. Korban sudah kita pulangkan ke rumah kakeknya di Kuala, Langkat. Karena tidak ketemu ibunya," urainya.

"Sewaktu diamankan korban juga berada di TKP. Tapi dia sudah kita pulangkan. Korban tahu mau dijual.
Katanya hasil itu untuk biaya sekolah. Uang Rp 10 juta belum tahu korban dijanjikan berapa.
Cuma memang katanya untuk biaya masuk SMP korban," beber Syarif.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved