Kecakaan Maut di Tulungagung, 2 Mahasiswi Tewas Tertabrak Bus Harapan Jaya
Akibat insiden itu, dua perempuan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
TRIBUNBATAM.id - Kecelakaan maut melibatkan bus Harapan Jaya dengan dua pengendara motor di Jalan Pahlawan Tulungagung, depan SPBU Tulungagung, Jumat (31/10/2025), sekitar pukul 12.30 WIB.
Akibat insiden itu, dua perempuan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
Kedua korban mengendarai Honda Vario S 2192 OF, sedangkan seorang laki-laki pengendara Honda Supra AG 3984 UM mengalami luka parah.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kedua korban adalah mahasiswi berinisial FM (22) dan ZM (22) yang merupakan warga Desa Sumberjo, Kecamatan Kota, Kabupaten Jombang.
Bukan cuma menabrak dua pengendara motor, bus Harapan Jaya AG 7762 US juga menabrak sebuah rumah warga.
Kronologi Kecelakaan
Berdasarkan keterangan seorang saksi bernama Satra Utama (20), kecelakaan bermula ketika bus melaju dari arah selatan ke utara.
Sementara pengendara Vario berboncengan dari utara ke selatan.
Saat itu ada pengemudi Supra dari selatan akan masuk ke SPBU.
"Pengendara Supra ini berhenti di tengah jalan karena mau masuk SPBU," jelasnya saat ditemui di lokasi kejadian.
Baca juga: Kecelakaan Maut Bus Damri Tabrak Truk Gandeng di Jembatan Suramadu, 2 Tewas dan 2 Luka Berat
Pengendara Vario akan mendahului sebuah bus Harapan Jaya lainnya di depan SPBU dari arah utara.
Saat itu posisi Vario sudah ada di belakang Supra, saat bus Harapan Jaya AG 7762 US melaju kencang dari selatan.
Bus mengerem mendadak karena mengindari Vario sepeda hingga badan bus berputar berlawanan jarum jam.
Saat badan bus memutar, bagian belakang sebelah kanan mengenai pemotor Vario.
Selanjutnya badan bus juga mengenai pemotor Supra yang berhenti hendak masuk SPBU.
| Daya Beli di Kota Tanjungpinang Mulai Berkurang, Pedagang Mengeluh dan Minta Solusi Pemerintah |
|
|---|
| Daftar Delapan Pejabat Pemko Batam yang Baru Dilantik Amsakar, Ada Firmansyah, Suhar |
|
|---|
| Kompol Satria Nanda dan Shigit Sarwo Edhi Terbebas dari Hukuman Mati, MA Vonis Seumur Hidup |
|
|---|
| Pelaku Penganiayaan Lansia di Batam Panik saat Korban Roboh ke Tanah, Tewas Gegara Kantong Plastik |
|
|---|
| Tiga Kali Berangkatkan PMI Ilegal ke Kamboja dari Batam, Polisi Ungkap Peran RA |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.