BATAM TERKINI

OTT Gubernur Kepri, KPK Periksa 8 Saksi di Batam, Adakah Tersangka Baru?

Setelah melakukan penggeledahan di sembilan titik di Kepulauan Riau, ternyata Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan akan memeriksa

Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id/Elhadif Putra
Aparat kepolisian berjaga saat KPK masuk ke rumah mewah di jalan Bhakti, Bukit Senang, Kelurahan Tanjungbalai Kota, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) itu, Selasa (23/7/2019) pagi. 

TRIBUNBATAM.id - Setelah melakukan penggeledahan di sembilan titik di Kepulauan Riau, ternyata Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan akan memeriksa delapan orang saksi.

Pemeriksaan 8 saksi akan berlangsung di Polresta Barelang, Batam, Rabu (23/7/2019).

Tentunya masih menjadi tandanyanya, apakah dalam pemeriksaan nantinya akan menambah daftar tersangka baru? Belum dapat dipastikan. 

Diketahui sebelumnya, KPK sudah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus reklamasi di Kepulauan Riau.

Mereka yang di tangkap dan ditetapkan sebagai tersangka yakni Gubernur Kepri Nurdin Basirun, Abubakar selaku pihak swasta yang melakukan penyogokan, Eddy Sofyan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kepri  dan Budi Hartono Kabit Perikanan Tangkap Provinsi Kepri.

Pemkab Anambas Akan Ajukan Protes kepada Media Asing, Begini Alasannya

Paspampres Taiwan Selundupkan 10 Ribu Karton Rokok Setelah Dampingi Presiden dari Luar Negeri

Detik-detik KPK Geledah Kantor Dishub Kepri Hingga Rumah Gubernur Kepri Nurdin Basirun

Kasus dugaan suap pemberian izin reklamasi Tanjungpiayu Kota Batam yang menjerat Gubernur Kepri Non Aktif H Nurdin Basirun semakin melebar.

Selasa siang, KPK menggeledah 9 lokasi di Tanjungpinang, Batam, dan Karimun.

Belakangan Tim KPK kembali mengembangkan lagi kasus dugaan suap tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi.

 Setelah Bertemu Jokowi, Besok Prabowo Subianto akan Nostalgia dengan Megawati

 Pemkab Lingga Berkomitmen Tambah Iuran Integrasi Jamkesda dalam APBD 2019

 Penyidik KPK Geledah Dinas ESDM dan DLH Kepri, Amjon dan Nilwan Tidak Ada di Tempat

 Puput Nastiti Devi Dikabarkan Hamil, Ini 5 Potret Terbaru Istri Ahok/BTP, Perutnya Sudah Membuncit

KPK misalnya tengah mengejar Kock Meng, pengusaha Kota Batam yang diduga terkait  dalam kasus suap Nurdin Basirun.

Tim KPK bahkan menggeledah rumah toko (Ruko) milik Kock Meng yang berlokasi di Nagoya City Centre Blok H Nomor 6 RT 002/RW 003, Kelurahan Lubuk Baja Kota, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Selasa (23/7/2019) pukul 09.00 WIB.

Polisi bersenjata lengkap berjaga di depan Kantor Dinas Perhubumgan Provinsi Kepri di Jalan Raja Haji Fisabilillah Kota Tanjungpinang, Selasa (23/7/2019). Menurut informasi yang dihimpun TRIBUNBATAM.id, ada tim Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah kantor tersebut.
Polisi bersenjata lengkap berjaga di depan Kantor Dinas Perhubumgan Provinsi Kepri di Jalan Raja Haji Fisabilillah Kota Tanjungpinang, Selasa (23/7/2019). Menurut informasi yang dihimpun TRIBUNBATAM.id, ada tim Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah kantor tersebut. (TRIBUNBATAM.id/Endra Kaputra)

Ternyata tidak hanya Kock Meng, Tim KPK juga bahkan menggeledah ruang kerja Kepala Dinas di Provinsi Kepri yang tidak berkaitan langsung dengan proses izin reklamasi Tanjungpiayu.

Para Kepala Dinas tersebut juga dipanggil untuk diperiksa oleh Tim KPK.

Aksi penggeledahan Tim KPK di Kepri terjadi di beberapa lokasi.

Penggeledahan misalnya terjadi di Kantor Dinas Perhubungan Kepri di Jalan Raja Haji Fisabilillah Kota Tanjungpinang, Selasa (23/7/2019).

Setelah penggeledahan itu, Kepala Dinas Perhubungan Kepri Jamhur Ismail langsung memberikan pernyataan.

Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua mobil yang terparkir di halaman rumah pribadi milik Gubernur Kepri (non aktif) Nurdin Basirun di Tanjungbalai Karimun, Provinsi Kepri, Selasa (23/7/2019).
Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua mobil yang terparkir di halaman rumah pribadi milik Gubernur Kepri (non aktif) Nurdin Basirun di Tanjungbalai Karimun, Provinsi Kepri, Selasa (23/7/2019). (TRIBUNBATAM.id/Elhadif Putra)
Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved