BATAM TERKINI
OTT Gubernur Kepri, KPK Periksa 8 Saksi di Batam, Adakah Tersangka Baru?
Setelah melakukan penggeledahan di sembilan titik di Kepulauan Riau, ternyata Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan akan memeriksa
TRIBUNBATAM.id - Setelah melakukan penggeledahan di sembilan titik di Kepulauan Riau, ternyata Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan akan memeriksa delapan orang saksi.
Pemeriksaan 8 saksi akan berlangsung di Polresta Barelang, Batam, Rabu (23/7/2019).
Tentunya masih menjadi tandanyanya, apakah dalam pemeriksaan nantinya akan menambah daftar tersangka baru? Belum dapat dipastikan.
Diketahui sebelumnya, KPK sudah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus reklamasi di Kepulauan Riau.
Mereka yang di tangkap dan ditetapkan sebagai tersangka yakni Gubernur Kepri Nurdin Basirun, Abubakar selaku pihak swasta yang melakukan penyogokan, Eddy Sofyan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kepri dan Budi Hartono Kabit Perikanan Tangkap Provinsi Kepri.
• Pemkab Anambas Akan Ajukan Protes kepada Media Asing, Begini Alasannya
• Paspampres Taiwan Selundupkan 10 Ribu Karton Rokok Setelah Dampingi Presiden dari Luar Negeri
• Detik-detik KPK Geledah Kantor Dishub Kepri Hingga Rumah Gubernur Kepri Nurdin Basirun
Kasus dugaan suap pemberian izin reklamasi Tanjungpiayu Kota Batam yang menjerat Gubernur Kepri Non Aktif H Nurdin Basirun semakin melebar.
Selasa siang, KPK menggeledah 9 lokasi di Tanjungpinang, Batam, dan Karimun.
Belakangan Tim KPK kembali mengembangkan lagi kasus dugaan suap tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi.
• Setelah Bertemu Jokowi, Besok Prabowo Subianto akan Nostalgia dengan Megawati
• Pemkab Lingga Berkomitmen Tambah Iuran Integrasi Jamkesda dalam APBD 2019
• Penyidik KPK Geledah Dinas ESDM dan DLH Kepri, Amjon dan Nilwan Tidak Ada di Tempat
• Puput Nastiti Devi Dikabarkan Hamil, Ini 5 Potret Terbaru Istri Ahok/BTP, Perutnya Sudah Membuncit
KPK misalnya tengah mengejar Kock Meng, pengusaha Kota Batam yang diduga terkait dalam kasus suap Nurdin Basirun.
Tim KPK bahkan menggeledah rumah toko (Ruko) milik Kock Meng yang berlokasi di Nagoya City Centre Blok H Nomor 6 RT 002/RW 003, Kelurahan Lubuk Baja Kota, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Selasa (23/7/2019) pukul 09.00 WIB.

Ternyata tidak hanya Kock Meng, Tim KPK juga bahkan menggeledah ruang kerja Kepala Dinas di Provinsi Kepri yang tidak berkaitan langsung dengan proses izin reklamasi Tanjungpiayu.
Para Kepala Dinas tersebut juga dipanggil untuk diperiksa oleh Tim KPK.
Aksi penggeledahan Tim KPK di Kepri terjadi di beberapa lokasi.
Penggeledahan misalnya terjadi di Kantor Dinas Perhubungan Kepri di Jalan Raja Haji Fisabilillah Kota Tanjungpinang, Selasa (23/7/2019).
Setelah penggeledahan itu, Kepala Dinas Perhubungan Kepri Jamhur Ismail langsung memberikan pernyataan.
