Digerebek Satpol PP di Hotel, Wanita Ini Minta Petugas Cari Kekasihnya 'Gak Mau Jadi Selingkuhan'

Selalu diajak ke hotel dan tidak pernah dinikahi, seorang wanita berinisial SS (25) meminta untuk dinikahi. Wanita berinisial SS (20) tahun tersebut

Editor: Eko Setiawan
suryamalang.com/Hanif Manshuri
ILUSTRASI PASANGAN MESUM 

TRIBUNBATAM.id - Selalu diajak ke hotel dan tidak pernah dinikahi, seorang wanita berinisial SS (25) meminta untuk dinikahi.

Wanita berinisial SS (20) tahun tersebut merupakan satu dari sejumlah pasangan selingkuh yang terjaring razia Satpol PP Kota Tangerang pada Kamis (25/7/2019) dini hari.

Wanita tersebut kemudian menyampaikan permintaannya, agar dinikahkan dengan selingkuhannya, kepada petugas Satpol PP.

SS merupakan wanita asal Teluk Naga, Kabupaten Tangerang.

Ia tertangkap saat petugas Satpol PP melakukan razia.

Kejahatan Jalanan Mulai Marak Di Karimun, Kapolres : Tidak Ada Ruang Untuk Pelaku Kejahatan

Bos Panbil dan Harbourbay Batam Ngacir Lewat Pintu Samping Usai Diperiksa KPK di Polresta Barelang

Yusril Ihza Mahendra Masuk Dalam Tim Pengacara Nurdin Basirun yang Terjerat Kasus OTT KPK

Diam-diam Malaysia Minati Bisnis di Batam, Sektor Railway Jadi Sorotan mereka

Namun, pria selingkuhannya lolos dari kejaran aparat.

SS lalu meminta petugas agar menikahkan dirinya dengan selingkuhannya.

"Saya tahu Pak rumahnya, paling juga dia di rumah istrinya. Hayuk kita jemput aja ke rumahnya, tapi Bapak nanti nikahkan kami ya," ungkap SS.

Menurut SS, ia dan pasangannya yang berhasil kabur dari sergapan petugas tersebut, telah tiga tahun menjalin hubungan.

Namun, pasangannya selalu menolak saat minta dinikahi.

Menurut SS, pasangannya tidak tega menceraikan istrinya

SS pun mengaku terpaksa mau diajak ke hotel oleh pasangannya.

Hal itu lantaran pria selingkuhannya itu seringkali mengancam akan meninggalkannya jika SS menolak.

"Kalau menolak dia ngancemnya saya mau diputusin. Kalau diputusin, saya yang rugi dong, Pak," imbuh SS. 

Suami Ditelepon

Selain SS, seorang wanita berinisial UP (26) juga terjaring dalam razia Satpol PP tersebut.

UP hanya bisa tertunduk lesu saat diamankan petugas Satpol PP Kota Tangerang, pada Kamis (25/7/2019) dini hari.

Aparat menggelar operasi prostitusi dan menciduk UP yang tertangkap basah berbuat mesum dengan selingkuhannya.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved