BATAM TERKINI
Hari Kedua KPK Periksa Saksi Kasus Nurdin Basirun, Tak Ada Penjagaan Ketat di Mapolresta Barelang
Jika hari pertama, suasana penjagaan di depan Kantor Polresta Barelang lebih ketat hal itu tidak terlihat saat hari kedua, Kamis (25/7/2019) lalu.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Hari kedua jadwal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta keterangan ke beberapa pelaku usaha terkait kasus OTT yang menyeret nama Gubernur Kepri Non Aktif, Nurdin Basirun Kamis (25/7/2019) cukup berbeda dibanding sebelumnya.
Jika hari pertama, suasana penjagaan di depan Kantor Polresta Barelang lebih ketat hal itu tidak terlihat saat hari kedua, Kamis (25/7/2019) lalu.
Suasana pemeriksaan saksi dilangsungkan masih tetap di lantai 3.
Masyarakat pun masih terlihat berdatangan seperti biasa untuk mengurus berbagai keperluan.
Seperti pengurusan ataupun perpanjangan SIM.
• Lima Hari ‘Berkantor’ di Kota Batam KPK Juga Ingatkan Rudi
• Tim Terpadu Batam Kerahkan Alat Berat, Deretan Kios di Simpang Hutatap Sagulung Rata Tanah
• Bosan Berada di Bandara Changi? Lihat 6 Instalasi Seni Kaya Makna di Terminalnya
Padahal sebelumnya di hari pertama jelang pemeriksaan saksi oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolresta Barelang, beberapa polisi Provos tampak standby di depan pintu masuk ruang utama, Rabu (24/7/2019) pukul 10.05 WIB.
Menurut salah satu dari polisi di situ, KPK meminta pengamanan diperketat.
"Iya, mereka (KPK) minta," ucap salah seorang polisi tegas.
Hingga berita ini ditulis, belum terlihat tanda-tanda sedang dilakukan pemeriksaan. (tribunbatam.id/roma uly sianturi)