Rabu, 6 Mei 2026

AWAS Sasar Murid SD, Pemerintah Malaysia Larang Permen Ghost Smoke di Indonesia Videonya Viral

permen Ghost Smoke digandrungi anak-anak di Malaysia, karena bisa mengeluarkan asap, laiknya rokok. Warnanya merah, dan bungkusannya berwarna biru.

Tayang:
Penulis: Eko Setiawan |
AWAS Sasar Murid SD, Pemerintah Malaysia Larang Permen Ghost Smoke di Indonesia Videonya Viral - ghost_smoke.jpg
TheStars
Permen Ghost Smoke di Malaysia
AWAS Sasar Murid SD, Pemerintah Malaysia Larang Permen Ghost Smoke di Indonesia Videonya Viral - ghost_smoke_malaysia.jpg
The_stars
Permen Ghost Smoke di Malaysia

Fenomena gula-gula Ghost Smoke, mulai ramai awal Juli. Kementerian menilai penjualan permen ini ilegal karena mengandung nikotin dan zat adiktif lain. Di sejumlah negara bagian Malaysia, Ghost Smoke dijual bebas dan menyasar murid sekolah dasar.

TRIBUN, BATAM.ID -- Otoritas kesehatan dan Perdagangan Malaysia, awal pekan ini, melansir larangan resmi peredaran gula-gula atau permen bermerek "ghost smoke."

Permen merah yang saat dikulum bisa mengeluarkan asap putih laiknya rokok.

Selain sensasi asap, rasa manis, dan dingin serta warna merah darah, permen ini digandrungi anak-anak karena bisa mengeluarkan asap, laiknya rokok.

Kementerian menilai penjualan permen ini ilegal karena mengandung nikotin dan zat adiktif lain.

Di sejumlah negara bagian Malaysia, Ghost Smoke dijual bebas dan menyasar murid sekolah dasar.

Fenomena gula-gula Ghost Smoke, mulai ramai awal Juli. Bungkusannya berwarna biru, merah, hitam, dan warna mencolok lain.

Potongan video seorang murid sekolah dasar di Malaysia menikmati permen Ghost Smoke, di sekolahnya.
Potongan video seorang murid sekolah dasar di Malaysia menikmati permen Ghost Smoke, di sekolahnya. (The_Stars)

Sepekan terakhir, kata kunci Ghost Smoke jadi topic utama di GoogleTrend Malaysia dan Singapura.

Di Batam, dan sejumlah daerah di Kepulauan Riau, yang berbatasan langsung dengan Malaysia, klip video "murid berseragam" sekolah mengisap Ghost Smoke atau Chost Somke, mulai viral. 

Di Serawak, Rabu (24/7/2019), Kementerian Perdagangan dan Urusan Konsumen Serawak, sudah menangkap seorang pria dewasa Melayu, yang membawa 14 boks "Ghost Smoke" candy pada senuah toko di  Jalan Tawi Sli, Serawak.

Menteri Mohd Hanizam Kechik, menemukan 'permen memabukkan itu, dalam operasi Rabu kemarin.

Barang sitaan itu bernilai 110 Ringgit Malaysia, atau setara dengan Rp360 ribu. Satu box permen ini dijual dengan harga Rp25 ribu.

Di Kinabalu, otoritas setempat juga menemukan 224 paket  "Ghost Smoke"di kawasan Petagas.

The Stars, situs berita berbahasa Inggris di Malaysia, juga melansir otoritas setempat menerapkan UU perdagangan dan UU Kesehatan untuk menjerat peredaran permen yang dianggap bisa membuat anak-anak kecanduan.

Suaminya Sedang Bekerja, Video Panas 2 PNS Viral,  Direkam di Rumah Si Wanita 

Wakil Menteri Kesehatan Malaysia Dr Lee Boon Chye menegaskan, penjualan bahan yang mengandung nikotin harus berizin dan melalui uji kimiawi oleh ahli farmasi.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved