Batam Dapat Penghargaan Sebagai Kota Layak Anak, Penilaian Dilakukan Secara Independen

Penghargaan diberikan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), dan diterima Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan

Penulis: Dewi Haryati | Editor: Eko Setiawan
Tribunnews.com
Yohana Susana Yembise 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Pemerintah Kota Batam meraih penghargaan Kota Layak Anak (KLA) 2019 tingkat Madya.

Penghargaan diberikan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), dan diterima Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB Kota Batam, Umiyati mewakili Wali Kota Batam, Rudi. Kegiatan berlangsung di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (23/7)

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Susana Yembise mengatakan, penghargaan ini sebagai bentuk komitmen Negara untuk menjamin perlindungan anak.

"Termasuk kewajiban pemerintah daerah untuk melaksanakan perlindungan anak," ujar Yohana.

BP Batam Ikut Serta di Ajang Indonesia Investment Day Singapura, Berharap Ada Kebaikan Untuk Batam

Pemkab Karimun Belum Bayar Tukin, Tiba-tiba Muncul Kotak Bertulis Gerakan Koin Rp 1.000 Bayar Tukin

8 Unit CCTV Rusak Karena Disambar Petir, Dishub Batam Tunggu Barang Baru Dari Amerika

Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak terdiri atas lima predikat, yaitu Pratama, Madya, Nindya, Utama dan Kabupaten/Kota Layak Anak.

Predikat Pratama diraih oleh 135 Kabupaten/Kota. Predikat Madya diraih 86 kota dan 23 Kabupaten/Kota meraih predikat Nindya. Untuk predikat Utama diraih oleh tiga Kota.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB Kota Batam, Umiyati menyebut, penghargaan yang diterima Pemko Batam meningkat dari tahun lalu.

Pada 2018, Pemko Batam meraih predikat Pratama, kemudian predikat ini meningkat menjadi Madya tahun 2019.

Warga Anambas Borong Buah Durian, Khasiat Makan Durian Bisa Sembuhkan Kanker Loh

Atas kemauan Sendiri, Wanita Ini Carikan Suaminya Istri Muda untuk Dipoligami

Pasca Erupsi Gunung Tangkuban Parahu Ditutup Sementara, PVMBG Bahaya Abu Vulkanik

Dermaga Kecamatan Buru Karimun Tak Laik Pakai, Padahal Pemprov Kucur Ratusan Miliar Bangun Dermaga

Peningkatan ini menurutnya, sebagai bentuk komitmen kepala daerah dalam hal pemenuhan hak anak dan peduli dalam penanganan kasus kekerasan terhadap anak dan dalam hal membangun fasilitas untuk anak.

"Dengan diterimanya penghargaan ini kita berharap peran pihak swasta dan masyarakat untuk membantu pemerintah dan peduli terhadap hak-hak anak.

Semoga tahun akan depan prestasi bisa lebih ditingkatkan," ujarnya.

Umi menambahkan, penilaian Kabupaten/Kota Layak Anak 2019 dilakukan dalam empat tahap.

Tahap pertama penilaian mandiri terhadap 24 indikator di masing-masing kabupaten/kota secara daring.

Penilaian dilakukan tim yang terdiri dari tim independen dan tim dari kementerian/lembaga terkait yang melakukan verifikasi administratif, verifikasi lapangan dan verifikasi final.

Deputi Tumbuh Kembang Anak Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Leby N Rosalin mengatakan, jumlah kabupaten/kota yang meraih penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak 2019 meningkat 40 persen dibanding tahun sebelumnya. Tahun 2019, 247 kabupaten/kota yang meraih penghargaan dan di tahun 2018 hanya 177 kabupaten/kota.(wie)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved