Diperiksa KPK dalam Kasus Gubernur Kepri, Walikota Batam Ngaku Pertanyaan Tak Terkait Reklamasi

Walikota Batam mengungkap pertanyaan KPK saat dipanggil ke Mapolresta Barelang Batam sebagai saksi kasus Gubernur Kepri Nurdin Basirun, Jumat (26/7)

TRIBUNBATAM.ID/DIPA NUSANTARA
Walikota Batam Muhammad Rudi, turun dari lantai 3 Mapolresta Barelang usai bersaksi terkait kasus Gubernur Kepri Nurdin Basirun, Jumat (26/7/2019). 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Setelah menjalani pemeriksaan oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Walikota Batam, HM Rudi akhirnya turun dari lantai 3 Mapolresta Barelang yang menjadi lokasi pemeriksaan saksi kasus Gubernur Kepri, Nurdin Basirun, Jumat (26/7/2019).

Rudi turun sekitar jam 14.35 WIB dan meninggalkan ruang pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berlokasi di lantai III.

"Tidak sempat sepertinya (berangkat ke Bali)," katanya pertama kali saat awak media meminta tanggapan terkait pemanggilan dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Rudi mengakui, KPK memberinya beberapa pertanyaan terkait alasan penolakan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Zona Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K).

"Intinya seputar itu. Yang pasti, saya minta tidak ada penambangan pasir laut di Batam," terangnya.

Diperiksa KPK, Walikota Batam dan 15 Saksi Lainnya Diberi Teh Obeng dan Kopi Hitam

3 Hari Terakhir KPK Periksa Sejumlah Saksi di Polresta Barelang, Polda Kepri Beri Pengawakan Khusus

Usai Diperiksa KPK, Walikota Batam Singgung Masalah Tambang Pasir Laut

Selain itu, Rudi kembali mengingatkan, ia hanya menolak penambangan pasir laut di Batam, bukan terkait reklamasi pantai.

Disinggung mengenai alasannya menolak, Rudi mengatakan, dirinya telah menjawab pertanyaan ini beberapa waktu lalu.

"Kan sudah?" terangnya.

Tepat pukul 14.40 WIB, Rudi meninggalkan Mapolresta Barelang. 

Ikut Dipanggil KPK

Sebelumnya diberitakan, di hari ketiga, Jumat (26/7/2019), Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan untuk 7 orang saksi termasuk walikota Batam, HM Rudi.

Pemeriksaan saksi ini dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan dugaan suap terkait perizinan dan dugaan gratifikasi yang diterima oleh Gubernur Kepri Non Aktif, Nurdin Basirun.

"Pemeriksaan dilakukan di Polres Balerang, Batam," ujar Jubir KPK, Febri Diansyah, Jumat (26/7/2019).

Suaminya Diperiksa KPK, Begini Tanggapan Istri Walikota Batam Saya Tetap Support

Sekda Kepri Diperiksa KPK, Dicecar Beberapa Pertanyaan Hingga Sore Hari Semuanya Berjalan Lancar

KPK Buat Muhammad Rudi Tidak Bisa Ke Bali, Terima Penghargaan Wali Kota Terbaik Se-Asia

Tujuh orang saksi diantaranya :

1.Wali Kota Batam, Muhammad Rudi

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved