Pergoki Suami Berduaan dengan Wanita Lain di Dalam Mobil, Selingkuhan Malah Pukul Istri

Sang suami tak kuat menghadapi kenyataan lantas melaporkan sang istrin ke polisi. Tak hanya itu rumah yang sudah dibangun

Tribun Medan
Ilustrasi perselingkuhan 

TRIBUNBATAM.id - Seorang istri syok memergoki suaminya sedang berduaan bersama wanita lain di dalam mobil.

Awalnya, sang istri niat hati ingin mengunjungi rumah mertuanya yang terletak di kawasan Jalan Radia Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil Palembang, Diana (28), terkejut melihat suaminya yakni FR (29) sedang berduaan bersama wanita lain yakni CC (34).

Tak terima dengan perbuatan tersebut, Diana pun melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Rabu (24/7/2019).

Kepada petugas, Diana mengatakan bawah Kejadian tersebut terjadi pada Kamis (18/7/2019) sekitar pukul 14.30.

Diperiksa KPK dalam Kasus Gubernur Kepri, Walikota Batam Ngaku Pertanyaan Tak Terkait Reklamasi

Ini Doa Menyembelih Hewan Kurban Sapi & Kambing saat Idul Adha 2019, Dilengakapi Tata Caranya

Diperiksa KPK, Walikota Batam dan 15 Saksi Lainnya Diberi Teh Obeng dan Kopi Hitam

Surya Paloh Dukung Anies di Pilpres 2024, Ini Tanggapan Adian Napiatpulu

"Waktu itu niat saya hendak ke rumah mertua, namun lantaran mendapati suami saya berduaan di dalam mobil dengan terlapor saya tidak jadi ke rumah mertua saya pak," ungkapnya kepada petugas SPKT Polresta Palembang.

Namun pelapor menyuruh keluar suami dan terlapor yang diduga melakukan perbuatan selingkuh.

"Ya pak saya suruh keluar mereka, lantas saya dan perlapor saling adu mulut hingga pelapor memukul dan mencakar saya pak," ungkapnya.

Tidak hanya itu, sang suami juga membantu pelapor dengan mencekik pelapor hingga terjatuh.

"Saya sangat sesalkan perbuatan mereka pak, apalagi saya sudah curiga dari Februari 2019 lalu tapi belum terpergok berduaan seperti di dalam mobil itu pak," bebernya.

Selain itu, lanjutnya, sang suami juga pernah melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sehingga tidak heran sang suami melakukan hal tersebut.

"Suami saya memang pernah KDRT pak tapi tidak saya perpanjang tapi kali ini berbeda pak kasusnya," katanya.

Sementara, kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara melalui Kepala SPKT Polresta Palembang, AKP Heri membenarkan adanya laporan terkait kasus penganiayaan.

"Laporan sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti oleh unit Reskrim Polresta Palembang," tutupnya. 

Heboh kasus selingkuh

Dua tetangga pergoki wanita yang telah bersuami selingkuh dengan pria lain. Saksi bahkan merekam adegan sejoli tersebut yang melakukan hubungan intim di ladang tebu.

Video rekaman kemudian diserahkan pada suami dari wanita yang berselingkuh tersebut hingga kemudian berujung kasus di kepolisian.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved