Disdukcapil Bintan Gesa Pengurusan Akta Kelahiran Warga Bintan, Begini Skema Cepat Pengurusannya

Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri terus menggesa proses penyelesaian pengurusan akta kelahiran.

Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Thom Limahekin
tribunbatam/aminnudin
Bupati Bintan Apri Sujadi saat sidak ke kantor Disdukcapil Bintan yang berada di Tanjungpinang, Rabu (5/9/2018) 

TRIBUNBATAM.id, BINTAN - Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri terus menggesa proses penyelesaian pengurusan akta kelahiran warga Bintan.

Hal tersebut dilakukan dengan cara terus menjemput bola menerima pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) tersebut.

Permohonan pengurusan akta kelahiran dalam sehari bisa mencapai 150 hingga 200 berkas permohon yang ditandatangani setiap harinya.

Kepala Disdukcapil Bintan Ismail menuturkan, pihaknya terus menggesa penyelesaian pengurusan akta kelahiran warga di Bintan.

Dalam sehari, dirinya menandatangani sebanyak 150 hingga 200 data permohonan akta kelahiran yang terlambat diurus saat sudah dewasa.

10 Tempat Wisata di Selandia Baru yang Sayang Dilewatkan, Ada Seluncur Gletser

Ingin Melapis Pelek Pakai Lapisan Carbon Kevlar? Intip Dulu Harganya

Arema FC vs Persib Bandung, Duel Luka Singo Edan Lawan Maung Bandung di Liga 1 2019

SUKSES Jadi Putri Duyung, Diselingkuhi Pemain Bola, Artis Ini Kini Kerja Keras Banting Tulang

"Sampai saat ini, sudah 97 persen warga Bintan yang terpenuhi data kependudukan akta kelahirannya.

Kami terus membantu melengkapi data kependudukan masyarakat mengenai akta kelahiran ini," ucap Ismail, Senin (29/7/2019).

Bupati Bintan Apri Sujadi dan wakilnya Dalmasri Syam memasangkan peci secara simbolis di atas kepala beberapa jamaah calon haji. Keduanya akan melepas pada para jamaah calon haji, Sabtu (20/7/2019).
Bupati Bintan Apri Sujadi dan wakilnya Dalmasri Syam memasangkan peci secara simbolis di atas kepala beberapa jamaah calon haji. Keduanya akan melepas pada para jamaah calon haji, Sabtu (20/7/2019). (TRIBUNBATAM.id/Alfandi Simamora)

Ismail juga menuturkan, selain melayani pengurusan akta kelahiran warga yang terlambat diurus, Disdukcapil Kabupaten Bintan mengajak warga yang melahirkan agar segera diurus akta kelahiran anaknya.

Disdukcapil Kabupaten Bintan juga menjalin komunikasi dengan RT/RW dan bidan serta pusat kesehatan.

Adapun komunikasi yang dijalin melalui akun grup WhatsApp khusus permohonan akta kelahiran.

Nanti perangkat RT/RW dan bidan tinggal mengirim pesan WhatsApp saja data kelahiran anak.

Lagu terbaru ITZY ICY Trending Youtube, Berikut Lirik Lagu & Terjemahan ke Bahasa Indonesia

Jalan Berlubang di Pelantar Tanjung, Anambas, Jadi Sorotan Anggota Dewan, Begini Jawaban Abdul Haris

Doa Buka Puasa Senin Kamis agar Ibadah Lebih Sempurna dan Mendapat Pahala

Tak Perlu Ribet Saat Dibawa, Inilah 10 Oleh-oleh Terbaik Khas Korea Selatan

Tim Disdukcapil Kabupaten Bintan akan menelusuri dan mencetak akta kelahiran tersebut.

"Nah nanti kalau warga mau ambil akta kelahiran anaknya, tinggal serahkan data asli ke kami sehingga lebih mudah, cepat dan warga tidak perlu bolak balik lagi," tutur Ismail.

Ismail juga menambahkan, bagi warga yang tidak terjangkau dari jaringan internet, khususnya
di daerah pulau-pulau, data kelahiran cukup diinformasikan ke Disdukcapil.

Nanti akan ada tim Disdukcapil Kabupaten Bintan yang menjemput data tersebut.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved