Video BC Batam Re-Ekspor Limbah Plastik Mengandung B3
Bea Cukai Kota Batam akhirnya lakukan re-ekspor terhadap beberapa limbah plastik terkontaminasi Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), Senin (29/7/2019) so
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Bea Cukai Kota Batam akhirnya lakukan re-ekspor terhadap beberapa limbah plastik terkontaminasi Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), Senin (29/7/2019) sore.
Re-ekspor sendiri dilakukan di Pelabuhan Kargo Batu Ampar Kota Batam.
Sebanyak tujuh kontainer berisi limbah plastik akhirnya dipulangkan menuju negara asal, Perancis dan Hongkong.
Menurut Kepala Bea Cukai Batam, Susila Brata, re-ekspor sendiri akan dilakukan paling lambat dalam kurun waktu 90 hari ke depan.
"Kedatangan pada tanggal 12 Juni 2019 lalu, berarti pertengahan bulan September harus sudah dikirim (re-ekspor) semua," ucapnya.
Susila mengatakan, pengiriman terhadap limbah plastik yang terkontaminasi B3 ini dilakukan setelah mendapat hasil uji laboratorium dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
• Sehari Petugas Disdukcapil Tandatangani 200 Akta Kelahiran. Bagaimana Bila Pemohon Warga Pulau?
• Kini Teknologi eSIM Hadir di Indonesia, Ini Keunggulannya
• Satu Jam Diperiksa Penyidik Polres Karimun, Tiga Bos Hotel Satria Akan Lapor Balik Richardo
• Ruang Gerak KKB Papua Menyempit, Anggota TNI Sita Ratusan Amunisi, Begini Sikap Egianus Kogoya
Ia menjelaskan, beberapa diantaranya memang mengandung limbah B3.
Sedangkan sebagian lainnya hanyalah sampah semata.
"Pengiriman tidak hanya ke Perancis dan Hongkong. Nanti juga akan ke Amerika, Jerman, dan lainnya sesuai asal limbah plastik ini," jelasnya.
Pengiriman pertama ini merupakan kontainer milik PT. Arya Wiraraja Plastikindo.
Selain perusahaan itu, tercatat pula pengiriman kembali juga akan dilakukan terhadap beberapa limbah plastik milik perusahaan lain.
"Ada PT. Tan Indo Sukses, PT. Royal Citra Bersama, dan PT. Hong Tai," ungkap Susila Brata lagi.
• Viral Ucapan Bupati Mamuju H Habsi Wahid Pada Kelompok Pemuda yang Adang Mobilnya, Begini Kata Habsi
• Fitness Tracker, Apakah Benar-Benar Efektif atau Hanya Sekedar Aksesoris?
• Dihentikan Secara Kasar, Ini Detik-detik Egy Maulana Vikri Kolong Bek Senior Timnas Polandia
• Inilah Mobil dan Motor Favorit Pengunjung GIIAS 2019
Sebelumnya, akibat terkontaminasi limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), Bea Cukai Batam memulangkan tujuh peti kemas (container) berisi plastik ke negara asalnya, Senin (29/7/2019) sore.
Pengiriman kembali (re-ekspor) sendiri dilakukan langsung di Pelabuhan Kargo Batu Ampar Kota Batam.
Menurut Kepala Bea Cukai Batam, Susila Brata, pengiriman kembali ini dilakukan secara bertahap sesuai ketentuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia.