CPNS 2019
BKN Resmi Umumkan Seleksi CPNS dan PPPK 2019, Simak Formasi & Kendala yang Dapat Gagalkan Pendaftar
BKN Resmi Umumkan Seleksi CPNS dan PPPK 2019, Simak Formasi dan Kendala yang Dapat Gagalkan Pendaftar
BKN Resmi Umumkan Seleksi CPNS dan PPPK 2019, Simak Formasi dan Kendala yang Dapat Gagalkan Pendaftar
TRIBUNBATAM.id - Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi mengumumkan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS dan PPPK tahun 2019.
Seleksi CPNS dan PPPK dikabarkan akan digelar pada Oktober 2019 ini.
Jumlah tersebut lebih banyak dibanding jumlah peserta seleksi CPNS 2018 yang mencapai 3.636.251 juta.
CPNS pada tahun 2018 memiliki rincian jumlah pelamar dari 76 instansi pusat yang mencapai 1.446.460 dan pelamar di 481 instansi dan daerah sebanyak 2.189.791.
Sementara untuk seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Tahap Pertama sejumlah 51.293 peserta melampaui passing grade.
• Gerebek Penampungan, Polsek Nongsa Tidak Temukan Tekong TKI, Sayangkan Sikap Sejumlah Oknum Ini
• LINK Live Streaming Real Madrid vs Fenerbahce di Perebutan Juara 3 Audi Cup 2019, Kick Off 23.00 WIB
• Angin Segar Perang Dagang AS vs China. Beijing Mulai Buka Keran Impor Produk Pertanian AS
• Rene Alberts Ungkap 4 Penyebab Kekalahan Persib Bandung vs Arema FC, Teror dari Oknum Suporter?
Formasi P3K Tahap Pertama tersebut dibuka khusus bagi tenaga honorer dengan jabatan Guru, Tenaga Kesehatan, Dosen dan Tenaga Kependidikan PTN baru, serta Penyuluh Pertanian.
1) Database kependudukan yang tidak update, terutama kesulitan pelamar melakukan update Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) di Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) daerah dan pusat.
2) Sejumlah ijazah pelamar tidak sesuai kualifikasi Pendidikan yang dipersyaratkan.
3) KTP yang diunggah pelamar tidak jelas/bukan KTP asli
4) Sejumlah dokumen pendukung yang dilampirkan tidak lengkap. Beberapa permasalahan ini yang menjadikan peserta tidak memenuhi syarat administrasi.
Untuk rencana pelaksanaan seleksi ASN pada Oktober 2019 akan dibuka dengan dua jenis pilihan, yakni seleksi CPNS dan P3K Tahap Kedua.
Total kebutuhan ASN nasional pada CPNS 2019 akan berjumlah 254.173 tenaga.
ASN yang dibutuhkan ini mencakup 100.000 formasi CPNS dan 100.000 formasi P3K Tahap Kedu, dan sisanya sudah dilaksanakan pada seleksi P3K Tahap Pertama.
Dari aspek infrastruktur seleksi CPNS dan PPPK, 108 titik lokasi di seluruh Indonesia akan digunakan sebagai tempat seleksi.
BKN akan bekerja sama dengan sejumlah instansi pusat dan daerah untuk menggunakan fasilitas pemerintah dalam penerimaan CPNS dan PPPK ini.