BATAM TERKINI

Jual Lahan Hutan Lindung, PT PMB Berdalih Ingin Ikut Program Sejuta Rumah Presiden

Direktur PT PMB mengakui jika lahan yang dijual ke warga merupakan lahan hutan lindung dan berdalih ingin ikut program sejuta rumah dari Presiden.

TRIBUNBATAM.ID/LEO HALAWA
Komisi I DPRD Batam menggelar rapat dengar pendapat (RDP) membahas kasus dugaan hutan lindung yang disulap menjadi kavling siap bangun (KSB), Senin (29/7/2019) pagi. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Lagi-lagi perusahaan pengembang di Batam menebang hutan lindung untuk kebutuhan komersial.

Ironisnya, lahan hutan lindung itu dipasarkan dalam bentuk kaveling.

Lahan itu dijual ke warga dengan nominal yang terus bertambah mulai Rp 7 juta hingga Rp 40 juta.

Kemudian ditagih lagi untuk biaya IMB, SHGB, IMB, dan lainnya.

Tak terima, akhirnya warga mengadu ke Komisi I DPRD Batam.

Pembabatan hutan lindung itu, PT PMB terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP), Senin (29/7) di Komisi I DPRD Batam.

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Budi Mardianto.

RDP dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Harmidi Umar Husein dan beberapa anggota dewan lainnya, Jurado Siburian dan Yudi Kurnain.

Direktur PT PMB, Ayang mengakui jika lahan yang mereka usahakan dan pasarkan ke warga, merupakan hutan lindung.

Lahan yang saat ini proses pengerjaan di Nongsa seluas 28 hektare dan di Punggur, seluas 24 hektare.

Penyidik KPK Perpanjang Masa Penahanan Nurdin Basirun 40 Hari Lagi

Warga Pulau Panjang Tidak Percaya Abu Bakar Terlibat Gratifikasi Gubernur Kepri

Jalan Tanjung Piayu Gelap Gulita, Sering Terjadi Kejahatan Jalanan di Malam Hari

"Itu diperkirakan masing-masing bisa dibangun sekitar 1.900 kaveling. Nongsa luasnya 28 hektare, sekitar 1.900 kaveling. Semua hutan lindung," katanya.

Soal status hutan lindung yang mereka babat dan disiapkan jadi perumahan di Nongsa dan Punggur, sebelumnya sudah jadi kebun.

"Jadi bukan hutan lindung murni. Jadi tanah kami dibeli owner dan kami menguasai lahan sudah 20 tahun berturut-turut," ujarnya.

Diakuinya pihaknya akan membangun perumahan di atas hutan lindung, untuk diikutkan dalam program nasional (Progna/sejuta rumah) dari Presiden.

Sehingga, mereka awalnya tidak melibatkan BP Batam.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved