Jelang Pilwako Batam 2011

Irwansyah Serahkan LHKPN ke KPU Batam

tim sukses Arifin Nasir-Irwansyah (AIR) juga mendatangi KPU menyerahkan nomor rekening bank untuk dana kampanye.

zoom-inlihat foto Irwansyah Serahkan LHKPN ke KPU Batam
TRIBUNNEWS BATAM / ZABUR
Timses AIR, Arnis dan Erwan
Laporan Zabur Anjasfianto, wartawan Tribunnews Batam

TRIBUNNEWSBATAM, BATAM - Irwansyah langsung menyerahkan sendiri laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) kepda KPU Batam untuk melengkapi persyaratan yang masih kurang sebagai pasangan calon walikota (cawako), Kamis (21/10/2010). Sebelumnya tim sukses Arifin Nasir-Irwansyah (AIR) juga mendatangi KPU menyerahkan nomor rekening bank untuk dipergunakan sebagai dana kampanye.

Bahkan dua tim sukses AIR tersebut masing-masing Arnis dan Erwan menunujukan buku tabungan Simpeda Bank Riau kepada sejumlah wartawan. Selain tim sukses AIR dan Irwansyah semua kelengkapan berkas persyaratan sudah diserahkan oleh masing-masing tim sukses bakal calon (balon) walikota ke KPU Hingga pukul 17.30 WIB, kecuali pasangan Insyah Fauzi-Andi Najib.Balon walikota idependen ini masih ditunggu KPU Batam sampai pukul 00.00 WIB dinihari Jumat (22/10/2010). 

Pokja Pencalonan dan bantuan hukum KPU Batam, Abdul Rahman mengatakan pihaknya akan menunggu penyerahan kelengkapan berkas persyaratan semua balon sampai pukul 00.00 dinihari Jumat. Lewat dari batas waktu tersebut KPU tidak akan menerimanya dan balon yang terlambat dengan sendirinya gugur sebagai peserta cawko Batam. Namun kelengkapan berkas balon yang diserahkan itu belum menjamin bisa lolos dan dinyatakan sebagai pserta Pemilihan walikota (Pilwako) Batam. Karena akan dilakukan verifikasi terhadap kebenaran dan keabsahan dari seluruh dokumen syarat untuk maju dalam Pilwako Batam tersebut.  

Kemudian jika pasangan cawako yang tidak puas dengan digugurkan sebagai peserta dalam pilwako itu, bisa menempuh  jalur hukum dan KPU Batam siap menghadapinya tetang permasalahan tersebut. "Yang nggak puas silahkan tempuh jalur hukum dan KPU siap mengikuti,"terangnya.  

Dikatakanya, perlu diingat tanda terima yang diserahkan pada saat pendaftaran tertera ada di sana bukan berarti benar.  Tetapi akan digunakan untuk dasar dilakukan verifikasi. Bahkan dibawah tanda terima tersebut tertulis berkas diatas akan diverifikasi kembali. Verifikasi yang akan dilakukan untuk memastikan sah atau tidaknya berkas yang dimaksud tersebut.

"Di bawah tanda terima tersebut tertulis berkas di atas diverifikasi. Verifikasi bermakna utk memastikan sah atau tidk berkas dimaksud,"katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved