Korupsi
Penerima Bansos Rp 10 Juta, Laporannya Rp50 Juta
proposal mereka mengusulkan Rp 50 juta, namun yang mereka terima hanya Rp 10 juta
Laporan Ogas Jambak Wartawan Tribunnews Batam
TRIBUNNEWSBATAM, TANJUNGPINANG- Penyidikan terhadap dugaan korupsi
dana bantuan sosial Pemko Batama terus digesa. Menurut Humas Kejati Bambang
Panca SH, penyidik kejari Batam sudah memeriksa lebih dari 160 saksi, dan hanya
60 saksi yang keteranganya dapat dijadikan alat bukti.
“Pimpinan sudah memerintah untuk mempercepat kasus bansos, diusahakan pada akhir tahun sudah masuk tahap pemberkasan, namun sebelumnya akan dilakukan evaluasi,†kata Bambang, Kamis (11/11) di ruang kerjanya.
Sebelum menetapkan tersangka lain, Kejaksaan Tinggi akan
melakukan evaluasi.
“Kemungkinan adanya tersangka lain bias ada, namun itu akan
ditetapkan setelah adanya evaluasi,†ujar Bambang.
Dia mengatakan adanya tersangka lain sangat terbuka karena keterangan saksi-saksi yang dapat dijadikan alat bukti, ada beberapa orang yang ikut dalam lingkaran korupsi tersebut.
Bambang mengatakan ada beberapa modus yang dilakukan Pemko dalam penyaluran bansos yang terindikasi korupsi. Diantaranya yayasan yang diberi bantuan tidak menandatangani proposal dan tidak mendapat bantuan namun dilaporan yayasan tersebut mendapat bantuan.Lainya adalah dalam proposal mereka mengusulkan Rp 50 juta, namun yang mereka terima hanya Rp 10 juta. Di dalam laporan yayasan tersebut tetap menerima Rp 50 juta.
“Hal inilah yang menyebabkan lamanya pemeriksaan, karena kita harus memeriksa satupersatu proposal tersebut berikut yayasanya,†kata Bambang.