Rabu, 15 April 2026

Korupsi

Penerima Bansos Rp 10 Juta, Laporannya Rp50 Juta

proposal mereka mengusulkan Rp 50 juta, namun yang mereka terima hanya Rp 10 juta

Laporan Ogas Jambak Wartawan Tribunnews Batam

TRIBUNNEWSBATAM, TANJUNGPINANG- Penyidikan terhadap dugaan korupsi dana bantuan sosial Pemko Batama terus digesa. Menurut Humas Kejati Bambang Panca SH, penyidik kejari Batam sudah memeriksa lebih dari 160 saksi, dan hanya 60 saksi yang keteranganya dapat dijadikan alat bukti.

“Pimpinan sudah memerintah untuk mempercepat kasus bansos, diusahakan pada akhir tahun sudah masuk tahap pemberkasan, namun sebelumnya akan dilakukan evaluasi,” kata Bambang, Kamis (11/11) di ruang kerjanya.

Sebelum menetapkan tersangka lain, Kejaksaan Tinggi akan melakukan evaluasi.

“Kemungkinan adanya tersangka lain bias ada, namun itu akan ditetapkan setelah adanya evaluasi,” ujar Bambang.

Dia mengatakan adanya tersangka lain sangat terbuka karena keterangan saksi-saksi yang dapat dijadikan alat bukti, ada beberapa orang yang ikut dalam lingkaran korupsi tersebut.

Bambang mengatakan ada beberapa modus yang dilakukan Pemko dalam penyaluran bansos yang terindikasi korupsi. Diantaranya yayasan yang diberi bantuan tidak menandatangani proposal dan tidak mendapat bantuan namun dilaporan yayasan tersebut mendapat bantuan.

Lainya adalah dalam proposal mereka mengusulkan Rp 50 juta, namun yang mereka terima hanya Rp 10 juta. Di dalam laporan yayasan tersebut tetap menerima Rp 50 juta.

 â€œHal inilah yang menyebabkan lamanya pemeriksaan, karena kita harus memeriksa satupersatu proposal tersebut berikut yayasanya,” kata Bambang.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved