Narkoba

Sipir LP Barelang Ditangkap Edarkan Narkoba di Hotel

Sipir ini diamankan oleh jajaran Sat II Direktorat Narkoba Polda Kepri, karena bertugas pengedar di salah satu hotel

zoom-inlihat foto Sipir LP Barelang Ditangkap Edarkan Narkoba di Hotel
Tribunnews Batam / Aprizal
Polda Kepri Amankan Petugas Sipir LP karena Narkoba jensi shabu.
Laporan Afrizal Wartawan Tribunnewsbatam

TRIBUNNEWSBATAM, BATAM - Ditangkapanya Yudi Septianto (31) seorang sipir di Lapas Kelas II Barelang karena terlibat kasus peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan, bukti kalau pengawasan penegak hukum di Batam masih lemah. Sipir ini  diamankan oleh jajaran Sat II Direktorat Narkoba Polda Kepri, karena bertugas sebagai pengedar di salah satu hotel di kawasan Nagoya, Minggu (19/12) pukul 17.00 WIB.

Petugas berhasil mengamankan 23 paket shabu-shabu siap edar dan bong sebagai alat memakai shabu di dalam kamar Yudi, dari hasil pengembanggan di rumahnya Komplek Dit Pam Blok A No 10 petugas kembali mengamankan empat paket shabu yang di simpan dalam mesin kipas anginnya.

Selain mengamankan Yudi, petugas juga berhasil mengamankan Mustani yang berprofesi sebagai tenaga sekuriti di pengadaian IPC Taman Laguna, Batu Aji. Muatani diamankan saat di pancing oleh petugas datang mengantarkan barang haram tersebut ke rumah Yudi pada hari itu juga sekitar pukul 21.00 WIB.

Yudi yang sudah bekerja 4 tahun sabagai sipir di LP Barelang ini mengaku sudah empat kali membeli barang haram tersebut ke pada Mustani. satu paket sabu di belinya dengan harga Rp 900 ribu dan di jual nya kembali Rp 1,2 juta, katanya, shabu-shabu tersebut di edarkan di dalam LP kepada para narapidana dan diluar LP yang menjadi konsumen nya.

"Bagai mana lagi bang, gaji sebagai sipir di LP tidaK cukup menghidupi istri dan satu orang anak saya. Sudah empat kali saya beli shabu-shabu itu ke Mustani. Beberapa kali diantarkan langsung ke LP,"ujar Yudi kepada tribun.

Yudi diduga tidak hanya sebagai pengedar di dalam LP Barelang namun juga sebagai pemakai barang haram tersebut. Dari pengakuan sementara Yudi yang lihai menjadi kurir sekaligus pengedar ini,  juga diduga terlibat dalam jaringgan Karun cs yang telah melibatkan jaringgan Internasional dalam menyelundupkan narkoba dari Malaysia.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved