Narkoba

Sipir Barelang Tangkap Napi Simpan Shabu

Satuan petugas pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Barelang melakukan

zoom-inlihat foto Sipir Barelang Tangkap Napi Simpan Shabu
Tribunnewsbatam / ucu rahman
Tahanan Barelang Simpan Shabu
Laporan Ucu Rahman, wartawan Tribunnews Batam

TRIBUNNNEWSBATAM, BATAM - Satuan petugas pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Barelang melakukan razia isindentil terhadap seluruh penghuni lapas, Selasa (25/1/2011) siang. Razia khusus Itu petugas menemukan sedikitnya 3 gram sabu-sabu dalam celana dalam Muklis Zulkifli warga binaan lapas yang menghuni kamar B nomor 8. Pria 27 tahun itupun dilaporkan kepihak kepolisian Polresta Barelang.

Terungkapnya pria asal Aceh yang menyimpan dan menggunakan Narkotika jenis Sabu-sabu itu berawal dari informasi yang diterima oleh pihak lapas tentang isu keberada barang haram itu di dalam Lapas.

"Memang sebelumnya kami sudah dengar informasi tentang hal ini,"ujar Kepala satuan pengamana lapas Barelang, Dwi Santosa, kepada tribunnewsbatam.com, Selasa (25/2).

Tidak mau kecolongan untuk kedua kalinya karena sebelunya Karun penghuni lapas yang lain juga amankan pihak kepolisian karena diketahui mengendalikan peredaran Narkoba dari dalam Lapas,  sambung Dwi pihaknya langsung menggelar rasia insidentil kepada seluruh penghuni lapas.

"Sebenarnya penggeledahan memang rutin pagi dan sore hari tapi mereka (Penghuni Lapas) pintar menyembunyikan hal-hal seperti ini,"ungkap Dwi.

Dalam rasia isidentil itu, pihak Lapas juga hampir di kelabui tersangka tentang keberadaan barang haram itu. Saat petugas periksan kamar tersangka petugas tak menemukan tanda-tanda

aneh. Namun melihat gelagat aneh dari tersangka dengan mata yang merah menyala, petugas akhirnya curiga dan menggeledah di seluruh badan tersangka. Alhasil saat petugas menyuruh tersangka buka celananya ada tiga bungkus sabu-sabu yang sengaj  disembunyikan tersangka di balik celana dalamnya.

"Tersangka dan barang itu langsung kami amankan, dan menghubungi pihak kepolisian Polresta Barelang,"tutur Dwi.

Tidak hanya itu, setelah melakukan introgasi terhadap tersangka petugas juga menemukan dua unit ponsel Nokia tipe 1600 yang disembunyikan tersangka di dalam toilet."Ponsel itu diduga digunakan dia (Tersangka) untuk memesan barang haram ini,"ujar Dwi.

Muklis yang menghuni kamar blok B nomor 8 saat ditemui wartawan tampak tertunduk lesu dengan  matanya merah menyala. Kemungkinan besar tahanan karena kasus Narkoba terdahulu itu sedang  dalam keadaan sakau.

Pihak kepolisan polresta Barelang yang langsung mendatangi Lapas tersebut akhirnya membawa  tersangka berserta barang bukti berupa 3 bungkus sabu-sabu serta dua unit ponsel milik tersangka ke Mapolresta untuk diperiksa lebih lanjut.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved