Narkoba
Kinerja Ditnarkoba Polda Kepri Makin Hebat
Simpan 1500 Exstasi Dalam Sepatu
BATAM,TRIBUN -Sudah tidak bisa dipungkiri, Batam benar-benar jadi salah daerah favorit sindikat pengedar narkoba internasional. Berbagai cara dilakukan jaringan sindikat internasional untuk menyelundupkan barang terlarang, dan kali ini dengan memakai jasa tenaga kerja Indonesia (TKI).
Terungkapnya upaya ini, tentu Polda Kepri boleh berbangga atas kinerja Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri, yang berhasil mengamankan dan menangkap penumpang TKI dari Malaysia. Prestasi menonjol direktorat ini seakan menenggelamkan satuan direktorat lain di Polda Kepri.
Modus untuk mengelabui petugas dilakukan dengan menyelipkan narkoba diantara barang bawaan lainnya. Seakan, upaya bandar tidak pernah takut, walau usaha penyelundupan barang terlarang jenis exstasi dan shabu-shabu sering digagalkan petugas di pelabuhan resmi Internasional Batam Centre dan pelabuhan resmi di Sekupang.
Pelaku kali ini adalah Nurhadi (40) dan Khairulsyah Putra (35) mantan TKI yang sudah bekerja selama dua tahun di Malaysia. Kedua tersangka menyelundupkan 1468 butir exstasi dari Kukup, Malaysia. Dengan cara menyimpan barang haram tersebut dalam lima kotak permen merek eclipse dan disimpanya didalam sepatu saat keluar dari pelabuhan.
Kasubdit I Direktorat Narkoba Polda Kepri, Kompol Himawan Bayu Aji yang langsung memimpin penangkapan kedua pelaku ini menggatakan, kedua tersangka diamankan di dekat Distro Godiva lantai I BCS Mall, Rabu (9/2) pukul 15.00 WIB. Kronologis penangkapan terhadap pengedar barang haram tersebut melalui under caver.
"Kedua tersangka kita amankan pada saat akan melakukan transaksi, saat itu kita mengamankan barang bukti 1468 butir exstasi merek star warna hijau ada padanya dengan nilai Rp 280 juta. Kedua tersangka sebelumnya sudah pernah juga menyelundup kan exstasi ini sebanyak 500 butir ke Selat Panjang,"ujar Himawan.
Himawan menambahkan, sebelum membawa barang haram ini ke Batam, katanya, kedua tersangka terlebih dahulu ke Tanjung Balai Karimun. Dan setelah itu baru ke Batam dengan menggunakan kapal Miko Natalia. Selama menunggu pembeli kedua tersangka menginap di Hotel Ramayana.
Sementara itu, Nurhadi yang membawa barang haram tersebut dari Malaysia mengatakan, baru kali ini coba-coba menyelundupkan exstasi tersebut ke Batam. Satu butir exstasi ini dibelinya Rp 75 ribu rupiah kepada bandar besarnya di Malaysia bernama AT dan UL.
"Saya baru kali ini coba-coba membawa barang itu bang, karena terdesak butuh uang untuk menikah di Malaysia. Rencananya bulan 6 ini saya akan menikah dengan orang Malaysia bang. Dengan kejadian ini batal semua rencana kami bang,"sesal Nurhadi.
Nurhadi menambahkan, barang haram tersebut rencananya akan dijual kepada orang flores di BCS Mall, katanya, ternyata orang yang akan membeli barang nya tersebut anggota polisi.
"Sebenarnya barang itu ada 1500 bang,
sebagian kami pakai di Hotel karena hancur terinjak-injak saat
membawanya dari Malaysia,"katanya.