Narkoba
BNP Tidak akan Tangkap Pecandu Berobat
Korban Penyalahgunaan Narkotika Harus Diobati Segera Mungkin dan BKKBN Gelar Orientasi Kesehatan Reproduksi
BATAM,
TRIBUN- Ketua Pelaksana Harian Badan Narkotika Provinsi Kepri, Kombes
Pol Surya Wiryawan mengatakan bahwa 90 persen kasus penyalahgunaan
narkotika di Kepri terlambat diketahui. Sehingga korban sudah berada di
kondisi yang tidak mungkin untuk diobati.
"Biasanya keluarga membawa berobat saat korban sudah gila. Kebanyakan mereka terpaksa kita rekomendasikan ke RS Jiwa. Karena kondisinya memang sudah nggak mungkin bisa diobati," ujarnya dalam orientasi program Pusat Informasi dan Konseling Kesehatan Reproduksi Remaja (PIK-KRR), Senin (1/3/2011).
Surya berharap agar keluarga bisa segera membawa korban penyalahgunaan narkotika ke BNP untuk mendapatkan penanganan. Ia menyatakan bahwa BNP akan merahasiakan identitas setiap korban.
"BNP tidak akan menangkapnya. Kita hanya ingin menolong dengan memberikan pengobatan," tambahnya.
Kepala Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Kepri, Ipin ZA Husni, mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan para Pengelola, Konselor dan Pendidik sebaya tentang PIK-KRR. Kegiatan ini diikuti oleh 52 pelajar se-Kepri.
"Para remaja perlu mengerti tentang kesehatan alat reproduksi sebelum mereka memasuki dunia pernikahan," ujar Ipin dalam sambutannya.
Dengan begitu mereka akan tahu pentingnya mengatur jarak kelahiran anak atau usia yang tepat untuk menikah, misalnya.
Menurut Ipin, jumlah remaja di Kepri mencapai 55 persen dari keseluruhan penduduk Kepri yang berjumlah sekitar 1,8 juta jiwa. Dan sebagian besarnya bermukim di Kota Batam.
"Saat ini rata-rata usia pernikahan di Kepri sekitar 21 tahun. Sedangkan angka rata-rata usia pernikahan nasional masih di bawah 18,9 tahun. Melalui kegiatan ini saya berharap agar para remaja di Kepri bisa lebih siap daripada provinsi lain," tuturnya.