Illegal Fishing
Perairan Bintan Jadi Incaran Nelayan Asing
Nelayan Lokal Mengeluh karena Perairan Bintan Jadi Incaran Nelayan Asing
BINTAN, TRIBUN - Para Nelayan asal Bintan risih terhadap kehadiran kapal-kapal asing diperairan tempat mereka menangkap ikan. Kapal-kapal asing yang dilengkapi peralatan canggih membuat nelayan tak bisa berbuat banyak.
Aktifitas nelayan saat sedang menangkap ikan di laut juga terganggu akibat bertemu hadangan kapal-kapal asing yang juga mengincar ikan di perairan Bintan. Tidak hanya di Bintan kapal-kapal tersebut kerap beroperasi diperairan Natuna dan Lingga yang memang rawan pencurian ikan oleh nelayan asing.
"Kapal-kapal ikan asing itu standby di laut, mereka juga mengincar ikan-ikan diperairan yang banyak dipilih nelayan-nelayan kita, "ujar Ar salah seorang nelayan di Kijang beberapa waktu lalu
Nelayan asing tersebut menurutnya, kebanyakan berasal dari negara Asia Tenggara lain seperti Thailand dan Vietnam. "Nelayan kita kadang tak dapat berbuat apa-apa, karena saat hendak akan mengangkat bubu dan jaring ternnyata mereka sudah lebih dulu memborong ikan disana. Mereka rata-rata memakai pukat, semua jenis ikan terangkat, "ungkap Ar
Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Bintan Tatang Suwenda sebelumnya membenarkan jika diperaiaran Kabupaten Bintan marak terjadinya pencurian ikan oleh para nelayan asing. Namun menurutnya belum selama ini belum ada laporan langsung.
"Kita belum ada laporan atas pencurian ikan tersebut. Nelayan Bintan banyak juga yang beroperasi di perairan Natuna dan Lingga, kemungkinan saat berada di kedua perairan tersebut lah berhadapan dengan nelayan asing itu, "ujar Tatang.
Untuk melakukan pengawasan, Tatang mengakui pencurian ikan di perairan Bintan memang selalu terkendala anggaran, Anggaran bagi pihaknya memang tidak ada untuk melakukan pengawasan aktifitas nelayan dilaut. Tatang cuma berharap kepada pihak keamanan laut seperti Angkatan Laut (AL) dan Pol Airud dalam hal tersebut.
"Kalau Kita tidak ada anggarannya, Kita hanya
berharap dari aparat terkait, "ujar Tatang.
Sejak 2010 hingga 2011 dia mengatakan ada sekitar 20 kasus yang ditangani Provinsi Kepri, semuanya sudah selesai disidangkan.
"Sebelumnya kapal HIU Kementrian Kelautan dan Perikanan selalu melakukan operasi rutin di laut Kepri. Kita harapkan kapal tersebut juga dapat melakukan patrolinya kembali di Kepri, karena sangat dibutuhkan untuk keamanan nelayan," terangnya.