TOPIK
Illegal Fishing
-
Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP RI) meringkus 41 kapal yang melangfgar aturan di Laut Natuna Utara selama November 2025.
-
Terobos Perairan Indonesia, Dua Nelayan Vietnam Diamankan
-
Baharkam Mabes Polri Tangkap Sembilan Kapal Vietnam di Natuna
-
Nelayan Lokal Mengeluh karena Perairan Bintan Jadi Incaran Nelayan Asing
-
Suburnya hasil laut di periaran Indonesia menjadi lahan bagi kapal nelayan asing untuk mencuri ikan
-
Dirpolair Mabes Polri kembali menangkap 16 kapal asal Vietnam yang tengah menjaring ikan di perairan Natuna
-
Kejati Kepri pada 2010 ini menerima limpahan kasus Illegal Fishing sebanyak 93 kasus
-
hingga saat ini aparat belum terlihat bertindak tegas nelayan yang menangkap ikan dengan menggunakan bahan peledak.
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved