Narkoba

Kurir Ganja Grogi Saat Lihat Petugas

Gelagat Jimmy Ginting yang terlihat ragu-ragu ketika bertemu anggota polisi saat hendak keluar dari area pelabuhan Beton...

zoom-inlihat foto Kurir Ganja Grogi Saat Lihat Petugas
tribunnewsbatam/ zabur anjasfianto
Gelagat Jimmy Ginting yang terlihat ragu-ragu ketika bertemu anggota polisi.
Laporan Abd Rahman Mawazi, wartawan Tribunnewsbatam

BATAM, TRIBUN - Gelagat Jimmy Ginting yang terlihat ragu-ragu ketika bertemu anggota polisi saat hendak keluar dari area pelabuhan Beton Sekupang membuat polisi curiga. Sontak saja ia semakin kalang kabut saat polisi mendekati dan menyuruhnya berhenti. Pria dengan perawakan tinggi itupun digeledah dan barang bawaannya di periksan.

Dan ternyata, di dalam kardus yang berisi markisa, terdapat juga ganja kering seberat 1,2 kilogram. Ganja itu dibungkus menggunakan plastik dengan dibalut baju dibagian luasnya. Barang haram itu baru diketahui ketika polisi membongkar markisa yang ditata di bagian atas di dalam kardus tersebut.

Jimmy hanya bisa tertunduk lesu saat berada di ruangan KKP. Ia tidak banyak bicara terkait perbuatannya yang membawa barang haram dari Belawan menggunakan KM Kelud yang ia tumpangi. Dengan tangan di gari, ia terus menundukkan kepalanya sembari melihat markisa dalam kardus yang dijadikan bungkus barang haram tersebut.

"Awalnya kami tidak akan melanjutkan pemeriksaan ketika kami lihat ada hanyalah bungkusan markisa. Tapi karena sudah terlanjut dibuka, terus kita periksa lagi. Dan kami temukan barang ini dalamnya," kata Kapolsek KKP AKP Dasrul Savit kepada Tribun di ruangannya, Rabu (13/4).


Saat itu juga, Jimmy pun langsung diamankan ke ruangan yang ada di dalam pelabuhan itu sembari menunggu penumpang lengang sebelum akhirnya di bawa ke Mapolsek KKP.

Layaknya penumpang yang baru turun dari kapal, awalnya Jimma terlihat seperti biasa saja. Dan setelah diperhatikan lebih lanjut, ia terlihat grogi saat melewati beberapa petugas yang sedang bertugas di pelabuhan tersebut. Menurut pengakuan Jimmy kepada Tribun,  ia mengaku dititipkan barang itu oleh seseorang di pelabuhan Beton. Namun, setelah ditanya ulang, ia pun mengaku barang itu titipan seseorang dari pelabuhan Belawan.

"Saya dititipin orang. Saya tidak tahu orangnya. Saya cuma dititipin saja. Katanya, nanti setelah sampai di sini ada yang ambil," ujarnya dengan tertunduk lesu di ruang Polsek KKP Sekupang.

Ia pun tidak banyak bicara. Ia mengaku datang kembali ke Batam karena sudah memiliki kerja dan tinggal di sekitar Cate, daerah di sekitar Jambatan 4 Barelang.

Jimmy mengaku tidak mendapatkan bayaran apa-apa dari ganja kering yang di bawanya. Namun, menurut keterangan Dasrul, ia dijanjikan akan diberi bayaran sebesar Rp 1 juta bila sukses membawa barang tersebut kepada seseorang yang tidak ia ketahui namanya. Namun sial, sebelum berhasil menyerahkan barang tersebut, ia malah tertangkap petugas kepolisian.

"Saya ke sini kembali bang. Saya tinggal di Jembatan 4, saya sudah tinggal di sini. Yang suruh bawa itu namanya Simanjuntak. Saya tidak tahu nama yang sebenarnya. Dia ngakunya hanya Simanjuntak saja," ujarnya lagi. Usai menjalani pemeriksaan awal di Mapolsek KKP, ia pun langsung di giring ke Sat Narkoba Mapolresta Barelang.

Menurut Dasrul, setiap kedatangan kapal dari Belawan pihaknya selalu siap siaga untuk memperhatikan satu persatu penumpang dan barang bawaannya. Hal itu seiring dengan tingginya angka penyeludupan ganja masuk ke Batam dan selalu memanfaatkan situasi penumpang yang sedang ramai.

"Kami selalu mecermati setiap penumpang. Kita tidak ingin kecelongan dengan barang haram itu, sekecil apapun itu tetap akan kami upayakan gagal. Kalau nilainya memang kecil, tetapi kalau kita tidak jeli bisa juga lolos," ujarnya lagi. Ia pun mengaku akan terus siaga untuk memperketat masuknya barang haram ke Batam.

Pekan lalu, Polsek KKP juga telah mengamankan 10 kilo ganja kering yang coba diseludupkan oleh penumpang yang berasal dari Belawan menggunakan kapal yang sama.
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved