Narkoba
Polda Kepri dan BC Tangkap Narkoba
Polda dan BC Berhasil Gagalkan Ekstasi 12.750 butir dari Batam tujuan Jakarta.
BATAM, TRIBUNNEWS - Aparat Bea dan Cukai (BC) Batam bekerja sama dengan Direktorat Narkoba Polda Kepri berhasil menggagalkan pengiriman narkoba jenis ekstasi sebanyak 12.750 butir dari Batam tujuan Jakarta, Rabu 13/4/2011) minggu lalu.
Barang haram ini dikirim menggunakan jasa titipan kilat berupa satu unit kompresor merek 2HP. Ribuan pil haram ini dikemas dalam dua buah kaleng susu merek milo yang ditempatkan dalam tabung kompresor bekas warna merah hitam.
"Informasi awalnya dari
petugas BC yang mencurigai satu paket yang dikirim melalui Tiki. Setelah
lewat X-Ray, barang itu bentuknya kompresor dan tabungnya ada bekas las
dan ada barang lain berupa dua kaleng di dalam tabungnya," kata Dir Res
Narkoba, Kombes Pol Agus Sadono, di Mapolda Kepri, Rabu (20/4/2011).
Setelah dilakukan penyidikan, kata Agus, selama dua hari sesuai
alamat tujuan di Karang Anyar, Pasar Baru, Jakarta Pusat, polisi
berhasil menangkap dua orang tersangka. Dua orang yang ditangkap ini
masing-masing KIH (25) warga negara Malaysia, dan TTC warga negara Singapura.
Menurutnya, barang yang dikemas dalam dua kaleng ini, masing-amsing kaleng berisi 6.200 butir dan 6.550 adalah ekstasi kwalitas nomor satu. "Barangnya (ekstasi)bagus, satu butir ini masih bisa dilebur lagi menjadi tiga butir," tambanya.