Narkoba
23 Kilo Ganja dan Shabu 10 Miliar Dimusnahkan
Sebanyak 26 bal ganja kering dengan berat sekitar 23 kilogram, serta 4 kilogram shabu dengan kisaran harga 10 milliar, Jumat (29/4) dimusnahkan.
BATAM,TRIBUN-Sebanyak 26 bal ganja kering dengan berat sekitar 23 kilogram, serta 4 kilogram shabu dengan kisaran harga 10 milliar, Jumat (29/4) dimusnahkan oleh jajaran Sat Narkoba Polresta Barelang. Acara pemusnahan barang bukti kejahatan itu ikut disaksikan sejumlah pejabat Batam, ulama, tokoh masyarakat dan Waka Polresta Barelang, AKBP Widodo Yohanes.
Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Arif Bestari menyebutkan, barang bukti narkotika itu merupakan hasil sitaan dari sejumlah kasus, terhitung dari Februari hingga April 2010. “Pemusnahan barang bukti ini juga sekaligus menunjukan kepada masyarakat, bahwa selama ini kita ikut memutus jaringan peredaran narkotika di masyarakat, khususnya yang berada di wilayah hukum Polresta Barelang,” ujar Arief
Ia menambahkan, saat ini, kasus penyalahgunaan narkotika menjadi salah satu prioritas utama,
khususnya dalam hal penyelidikan dan pengusutan. Mengingat, selama ini
Batam dijadikan sebagai daerah transit oleh para bandar Internasional,
tambahnya, selain menjadi daerah transit. Batam juga sebagai daerah
peredaran daun ganja kering.