Narkoba

23 Kilo Ganja dan Shabu 10 Miliar Dimusnahkan

Sebanyak 26 bal ganja kering dengan berat sekitar 23 kilogram, serta 4 kilogram shabu dengan kisaran harga 10 milliar, Jumat (29/4) dimusnahkan.

Laporan Afrizal Wartawan Tribunnewsbatam

BATAM,TRIBUN-Sebanyak 26 bal ganja kering dengan berat sekitar 23 kilogram, serta 4 kilogram shabu dengan kisaran harga 10 milliar, Jumat (29/4) dimusnahkan oleh jajaran Sat Narkoba Polresta Barelang. Acara pemusnahan barang bukti kejahatan itu ikut disaksikan sejumlah pejabat Batam, ulama, tokoh masyarakat dan Waka Polresta Barelang, AKBP Widodo Yohanes.

Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Arif Bestari menyebutkan, barang bukti narkotika itu merupakan hasil sitaan dari sejumlah kasus, terhitung dari Februari hingga April 2010. “Pemusnahan barang bukti ini juga sekaligus menunjukan kepada masyarakat, bahwa selama ini kita ikut memutus jaringan peredaran narkotika di masyarakat, khususnya yang berada di wilayah hukum Polresta Barelang,” ujar Arief

Ia menambahkan, saat ini, kasus penyalahgunaan narkotika menjadi salah satu prioritas utama, khususnya dalam hal penyelidikan dan pengusutan. Mengingat, selama ini Batam dijadikan sebagai daerah transit oleh para bandar Internasional, tambahnya, selain menjadi daerah transit. Batam juga sebagai daerah peredaran daun ganja kering.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved