Narkoba
Oknum PNS Karimun Ikut Diamankan Polisi karena Shabu
3 Tersangka Kantongi 10, 3 Gram Shabu Senilai Rp 15 Juta..
Namun begitu, Jk tidak menampik selama beberapa tahun belakangan ini aktiv mengkonsumsi narkoba jenis shabu-shabu untuk konsumsi pribadi. Bahkan kegiatan itu tetap berlangsung saat dirinya telah diangkat menjadi PNS, tahun 2000 lalu.
Jk sempat melarikan diri, ketika mengetahui dua orang rekannya dibekuk anggota Sat Narkoba Polres Karimun yang tengah menyamar sebagai pembeli. Jk baru diamankan sekitar pukul 19:30 dikediamannya di RT 001, RW 001, Kelurahan Teluk Air, Kecamatan Karimun.
Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa 2 unit sepeda motor yakni Yamaha Mio Soul warna merah hitam dengan nomor polisi BP 6908 KC dan sepeda motor Honda NF100 TD dengan Nopol BP 5380 KD warna hitam. Tiga unit handphone merek Nokia seri 1600 warna putih, 1 unit handphone merek Nokia seri 1650 warna merah-putih dan 1 unit hape merek Lexus seri 1212 warna merah.
Ditambah, 2 unit helmet, 1 buah dompet warna hitam merek ELGINI, satu lembar tiket kapal MV Miko Natalia, 1 helai celana warna coklat dan 1 helai baju kaos warna hitam motiv bertuliskan JAPAN.