Narkoba
Dua Penghuni Hotel Garuda Mas Terjaring Razia
Penangkapan dua tersangka pengguna sabu-sabu oleh jajaran Satresnarkoba Polresta
TRIBUNNEWSBATAM.COM, BATAM - Penangkapan dua tersangka pengguna sabu-sabu oleh jajaran Satresnarkoba Polresta Barelang ini membuat heboh warga sekitar. Warga ingin tahu seperti apa wajah dua orang pria yang diborgol menjadi satu dengan satu buah borgol ini.
Saat digiring keluar dari Hotel Garuda Mas, warga berbondong-bondong mengikuti dari belakang aparat kepolisian. "Ada yang kena razia ya? Oo bapak itu yang sering beli rokok di tempat kami," kata pedagang rokok yang mengaku mengenal tersangka Ilham Saputra, meski saat digiring keluar bersama Dedi kepala kedua ditutupi helm.
Ilham kepada wartawan saat masih berada di dalam kamar 209 mengaku memakai barang haram tersebut bersama Dedi. "Saya pakai hanya untuk senang-senang saja dan kalau lagi kerja biar semangat," kata Ilham.
Sementara Dedi hanya terdiam saat ditanya apakah dia turut menggunakan barang haram tersebut. Menurut seorang anggota yang turut dalam razia, Dedi diduga hanya bertugas mencarikan barang untuk untuk Ilham.
Selain itu, Ilham mengaku menginap di hotel itu bersama istrinya. "Istriku baru saja pergi ke kapal," ucapnya tanpa menjelaskan siapa nama istrinya dan tujuan pergi ke kapal.
Setelah mengamankan kedua tersangka ini, polisi tidak lagi melanjutkan razia meski masih ada beberapa hotel lagi yang menjadi taget. "Razia tak kita lanjutkan, karena sudah heboh. Informasinya sudah sampai ke mana-mana," kata Kasat Res Narkoba Polresta Barelang.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Eka Yudha Satriawan, melalui Kabag Humas, AKP Suharnoto mengatakan, Operasi Anti Narkoba (Antik) ini digelar untuk meminimalisir peredaran narkoba di Batam.
"Kita berhasil mengamankan dua
tersangka bersama barang bukti berupa satu unit alat penghisap narkoba
jenis sabu-sabu dan tiga paket Narkoba jenis sabu-sabu. Untuk sementara
kedua tersangka kita amankan untuk diperiksa. Informasi lebih lanjut,
nanti setelah pemeriksaan," katanya.