Smart Women
Soal Cuti Sakit, Beda Perusahaan Beda Kebijakan
SAAT seseorang sakit berkepanjangan, banyak hal yang bisa membuat orang resah
SAAT seseorang mengalami sakit berkepanjangan, banyak hal yang bisa membuat orang bersangkutan merasa resah. Bukan saja soal biaya pengobatan, bagi seorang pekerja, nasib pekerjaannya di kemudian hari saat sakit tentu menjadi hal yang menguras pikiran.
Jika kita memahami hak yang diatur oleh Undang-undang, semua keresahan tersebut pastinya nggak perlu terjadi. Menurut Yohanes Purnomo, Praktisi Human Resources, kesehatan karyawan sebenarnya adalah tanggung jawab individu secara pribadi namun seyogyanya perusahaan membantu menyediakan pelayanan kesehatan.
"Salah satu penyediaan kesehatan minimum yang diberikan perusahaan kepada karyawan adalah pelayanan Jamsostek," jelasnya.
Pria yang memiliki pengalaman puluhan tahun di bidang Human Resources ini mengungkapkan, setiap perusahaan memiliki kebijakan yang berbeda dalam memberikan pelayanan kesehatan.
"Ada perusahaan yang cukup memberikan Jamsostek bagi kayawannya, namun ada juga yang memberikan pelayanan kesehatan premium bagi karyawan. Semuanya tergantung kebijakan perusahaan," ungkapnya.
Semua pembiayaan pengobatan terhadap karyawan tergantung kemampuan perusahaan. Namun apabila perusahaan telah memasukkan karyawan dalam Jamsostek, hal tersebut sudah memenuhi peraturan pemerintah.
"Namun perusahaan juga bisa memberikan bantuan ekstra apabila ada penyakit yang tidak ditanggung asuransi, misalnya. Semua kembali kepada kebijaksanaan perusahaan," paparnya.
Untuk itu, Yohanes menyarankan sebelum menandatangani kontrak kerja, calon pekerja harus mempertanyakan pelayanan kesehatan apa saja yang didapat di perusahaan tempat bekerja. Lebih baik tegas dari awal daripada menyesal di kemudian hari tanpa mengetahui hak-hak Anda.
"Mengetahui hak kita sebagai pekerja menjadi satu keharusan. Hak-hak apa saja yang yang kita dapatkan dan bagaimana menuntut hak kita menjadi kunci agar hak-hak normatif dapat dipenuhi oleh perusahaan," katanya. (dri)