Pembahasan UMK 2012

Bertelanjang Dada, Demonstran Berunjuk Rasa di Pemko

Bertelanjang Dada, Demonstran Berunjuk Rasa di Pemko

Bertelanjang Dada, Demonstran Berunjuk Rasa di Pemko - IMG03031-20111117-1020_copy.jpg
Tribun Batam/ Nazaruddin
Para pekerja dari berbagai elemen melakukan aksi bertelanjang dada dalam mengawal pembahasan UMK 2012 di Pemko Batam, BAtam Centre(17/11/2011)
Bertelanjang Dada, Demonstran Berunjuk Rasa di Pemko - IMG03028-20111117-1020_copy.jpg
Tribun Batam/ Nazaruddin
Para pekerja dari berbagai elemen melakukan aksi bertelanjang dada dalam mengawal pembahasan UMK 2012 di Pemko Batam, BAtam Centre(17/11/2011)
Bertelanjang Dada, Demonstran Berunjuk Rasa di Pemko - Burujh_didepan_pemko_menunggu_keputusan(1).jpg
Tribun Batam/ Nyonk
Buruh didepan pemko menunggu keputusan

Laporan Tribunnews Batam, Iman Suryanto

TRIBUNNEWSBATAM, BATAM - Ratusan demonstran memenuhi halaman Pemerintah Kota Batam, Batam Centre. Para demostran yang terdiri dari berbagai elemen pekerja di Kota Batam, guna  mengawal pembahasan terakhir Upah Minimum Kota (UMK) Batam 2012.

Pengunjuk rasa yang mayoritas dari kaum laki-laki tersebut menggelar aksi dengan bertelanjang dada di depan pintu masuk Pemko Batam. Didada para pekerja ini bertuliskan sebuah huruf yang jika di gabungan berarti "UMK 2012 = KHL RIL".

Aksi tersebut, memang sengaja dilakukan guna mengetuk hari para pejabat dan pengusaha Batam yang diwakili oleh Apindo Batam dalam membahas permasalahan UMK Kota BAtam yag setiap tahunnya selalu diwarnai aksi unjuk rasa dari para pekerja.

sebagai mana di beritakan sebelumnya, belasan aparat kepolisian dibantu petugas Satpol PP, tampak berjaga di akses utama masuk kantor berlantai 7 tersebut. Bagi nama-nama yang tidak ada dalam daftar penjaga, tidak dibenarkan masuk.

Bahkan untuk tamu-tamu yang masuk pun ditanyai dulu tujuannya. Seperti ketika perwakilan Apindo akan masuk ke gedung untuk mengikuti rapat di lantai 4 kantor.

Menjelang pukul 10.00 WIB, seorang perwakilan Garda Metal FSPMI mengumumkan bahwa perwakilan Pimpinan Unit Kerja (PUK) tiap perusahaan diberi kesempatan untuk mengikuti pembahasan UMK, meski tidak masuk dalam Dewan Pengupahan Kota (DPK).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved