Asusila

EY Laporkan Briptu RL ke Kasi Propam Polres Tanjungpinang

Briptu RL dapat dibawa ke siding Disiplin

Laporan Ogas Jambak Wartawan Tribunnewsbatam.com

Akhirnya Polres Tanjungpinang meminta keterangan EY (23) dan ibunya AD, atas laporan prilaku oknum Briptu RL. Senin (21/11) EY dan AD diperiksa Paminal Kasi Propam Polres Tanjungpinang, pemeriksaan tersebut didampingi oleh pimpinan Rumah Singah Engku Putri.

Pemeriksaan seputar laporan dan hubungan EY dan RL selama 4 tahun terakhir yang hidup seperti suami istri, bahkan penyidik propam juga mempertanyakan pernyataan EY yang mengatakan dirinya pernah mengugurkan kadungan hasil hubungan dengan RL.

“Kita masih memeriksa pelapor, dan belum bisa mengambil kesimpulan,” kata Kasi Propam Ipda M Jaiz.

 
Menurut M Jaiz, dari hasil pemeriksaan awal Briptu RL dapat diajukan kesidang disiplin karena melangar kode etik seorang anggota Polri. Namun untuk siding kode etik pihaknya belum menemukan hal-hal yang dapat membawa oknum tersebut ke siding kode etik, atau sangsi berat akibat ulahnya.

 “Sebagai anggota Polri, oknum ini jelas melangar disiplin. Sebagai anggota ia tidak dibenarkan berlaku seperti itu, walau hal tersebut dilakukan diluar pernikahan,” kata M Jaiz. Dia mengatakan pihaknya belum dapat mengungkapkan hasil pemeriksaan perlu melakukan krocek atau pemeriksaan terhadap terlapor.

 
Sementara itu Kasat Sabhara AKP Edwar Palis yang menjadi atasan langsung dari Briptu RL, mengaku dirinya sebelum memberikan izin menikah kepada RL dengan WI, ia sudah memperingatkan keduanya.

Edwar mengaku sudah bertanya kepada RL apakah masih ada permasalah dengan wanita lain, dan RL menjawab sudah diselesaikannya. Termasuk kepada Wi, dirinya sudah mengingatkan tentang masa lalu RL, dan saat itu Wi sudah mengetahui dan bersedia menerima apa adanya.

 “Saya sebelum sidang pernikahan sudah memangil keduanya, dan mereka sudah paham satu sama lainya,” kata Edwar.

 
Edwar mengatakan tidak mengetahui permasalahan utang piutang antara Ad dan RL, karena sebelum menikah RL mengaku sudah tidak ada permasalahan lagi. Selain itu, saat dirinya memangil RL dan WI, wanita yang menjadi istri RL mengaku sudah membantu membayar utang RL kepada AD.

“Saat itu WI mengaku membayar utang Rp 32 juta yang sudah dibayarakan sebelumnya kepada AD,” ungkap Edwar.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved