Polemik UMK 2012

Rekomendasi Revisi UMK Batam Belum di Tangan Sani

Rekomendasi UMK Belum Ada Di Tangan Sani

zoom-inlihat foto Rekomendasi Revisi UMK Batam Belum di Tangan Sani
Tribun Batam/ Nazaruddin
Suasana pertemuan yang tertutup bagi awak media di Graha Kepri
Laporan Thomlimah Limahekin, Wartawan Tribunnewsbatam.com

TRIBUNNEWSBATAM.COM, TANJUNGPINANG-Target gubernur Kepri mengesahkan secepatnya upah minimum kota (UMK) Batam belum bisa terjawab. Pasalnya sampai saat ini usulan UKM tersebut masih juga dibahas oleh dewan pengupahan provinsi Kepri.

"Masih dalam proses; usulan UKM itu masih dibahas oleh dewan pengupahan dan sampai sekarang belum sampai ke tangan pak gubernur," jawab Misbardi, Kepala Biro (Kabiro) Humas pemerintah provinsi (Pemprov) Kepri, ketika dikonfirmasi Tribun melalui telepon seluler, Sabtu (10/12).

Kebiro Humas Kepri itu juga mengaku memang beberapa hari yang lalu gubernur mengharapkan agar rekomendasi UMK hasil pembahasan dewan pengupahan provinsi sesegera mungkin diserahkan kepadanya. Sebab, semakin cepat hasil rekomendasi itu diterima, semakin cepat pula hasil UMK itu disahkan. Sani bahkan sampai mengatakan dirinya akan tetap membawa hasil rekomendasi tersebut dan menandatanganinya di Semarang. Karena dalam beberapa hari terakhir dia berada di Semarang menghadiri agenda pertemuan para gubernur.

"Pak gubernur sekarang masih ada di Semarang. Memang dulu beliau sempat bilang kalau akan tanda tangan UMK itu di Semarang. Tapi kita juga harus mengerti dengan jadwal beliau yang padat. Tak mungkin sedang bertemu presiden, beliau teken. Lagipula, rekomendasinya pun belum diterima pak gubernur," terang Misbardi lagi.

Misbardi juga mengatakan tak mungkin gubernur menandatangani rekomendasi UKM itu pada hari libur. Sebab, gubernur nanti bisa dipersalahkan hanya karena kebijakannya ini. Namun, dalam waktu dekat, aku Misbardi, gubernur tentu mengesahkan rekomendasi UMK tersebut. (tom)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved