Narkoba
Pengusaha dan Oknum Polisi Tertangkap Nyabu
Seorang pengusaha bauksit di Tanjungpinang, HJ (43) tertangkap tangan sedang menikmati sabu-sabu
TANJUNGPINANG, TRIBUN- Seorang pengusaha bauksit di Tanjungpinang, HJ (43) tertangkap tangan sedang menikmati sabu-sabu bersama seorang oknum polisi, Aipda BS (43) di kamar 308 Hotel Aston Jalan Adi Sucipto, sekitar pukul 12.00 WIB, Rabu (28/12).
Keduanya kedapatan sedang menghisap sabu-sabu oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungpinang, yang dipimpin oleh Waka Polres Kompol Berliando. Keduanya langsung di gelandang ke Mapolres, setelah petugas melakukan pengeledahan di kamar tersebut.
Saat dilakukan pengeledahan polisi menemukan satu gram sabu-sabu sisa pemakaian yang disembunyikan dalam kotak korek api merk hotel Aston yang disembunyikan di bawah telepon kamar.
Mereka adalah JO (31) dan SM (28), akhirnya keduanya diamankan petugas di Jalan Teuku Umar bersama mobil rental Honda CRV BP 1316 BY. “Mobil tersebut digunakan oleh tersangka JO dan SM untuk membawa sabu-sabu dari pelabuhan Sri Bintan Pura menuju Hotel,” ujar Kapolres AKBP Suhendri melalui Kasat Narkoba AKP Harry Andreas SIk, Senin (2/1).