Narkoba

Pengusaha dan Oknum Polisi Tertangkap Nyabu

Seorang pengusaha bauksit di Tanjungpinang, HJ (43) tertangkap tangan sedang menikmati sabu-sabu

zoom-inlihat foto Pengusaha dan Oknum Polisi Tertangkap Nyabu
Tribunnewsbatam/ ogas jambak
Tersangka narkoba di Polresta Tanjungpinang
Laporan Ogas Jambak Wartawan Tribunnews Batam

TANJUNGPINANG, TRIBUN- Seorang pengusaha bauksit di Tanjungpinang, HJ (43) tertangkap tangan sedang menikmati sabu-sabu bersama seorang oknum polisi, Aipda BS (43) di kamar 308 Hotel Aston Jalan Adi Sucipto, sekitar pukul 12.00 WIB, Rabu (28/12).

Keduanya kedapatan sedang menghisap sabu-sabu oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungpinang, yang dipimpin oleh Waka Polres Kompol Berliando. Keduanya langsung di gelandang ke Mapolres, setelah petugas melakukan pengeledahan di kamar tersebut.

Saat dilakukan pengeledahan polisi menemukan satu gram sabu-sabu sisa pemakaian yang disembunyikan dalam kotak korek api merk hotel Aston yang disembunyikan di bawah telepon kamar.

 
Selain itu petugas juga menemukan bong (alat hisap sabu) di sudut kamar yang disembuyikan tersangka belakang kain gorden jendela. Setelah dilakukan intrograsi, kedua tersangka mengaku sebelumnya mengunakan sabu tersebut bersama dua orang lainya, yang merupakan bawahan HJ.

Mereka adalah JO (31) dan SM (28), akhirnya keduanya diamankan petugas di Jalan Teuku Umar bersama mobil rental Honda CRV BP 1316 BY. “Mobil tersebut digunakan oleh tersangka JO dan SM untuk membawa sabu-sabu dari pelabuhan Sri Bintan Pura menuju Hotel,” ujar Kapolres AKBP Suhendri melalui Kasat Narkoba AKP Harry Andreas SIk, Senin (2/1).

 
Menurut Harry, tersangka memasan sabu-sabu tersebut di Batam dan mengirimnya melalui kapal Fery Tanjungpinang-Batam. Tersangka mengunakan buku agenda biru untuk membawa sabu tersebut ke Tanjungpinang.(gas)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved