Curanmor

Tahanan Curanmor Berhasil Kabur dari Polresta Tanjungpinang

Seorang tersangka Curanmor, Bujang (28) kembali berhasil kabur dari Polres Tanjungpinang

Laporan Ogas Jambak Wartawan Tribunnews Batam

TANJUNGPINANG, TRIBUN - Seorang tersangka Curanmor, Bujang (28) kembali berhasil kabur dari Polres Tanjungpinang, sekitar pukul 21.00 WIB, Selasa (6/3). Kaburnya Bujang kali ini bukan dengan cara menjebol teralis, seperti sebelumnya. Bujang berhasil kabur setelah dibawa oleh petugas jaga ke luar sel dan diminta untuk memperbaiki pipa air. Bujang berhasil kabur setelah disuruh memanjat atap oleh petugas jaga berpangkat Brigadir tersebut.

 
Informasi yang diperoleh Tribun, kejadian berawal ketika kran air di sel tahanan Polres Tanjungpinang rusak, dan air tidak mengalir ke bak di dalam sel tersebut. Petugas jaga yang baru bertugas di Polres Tanjungpinang tersebut meminta seorang tahanan untuk memperbaikinya. Setelah berada di luar sel petugas tersebut meminta Bujang naik ke tempat penampungan air yang berada di samping sel tahanan.

Namun setelah sampai di atas, ia langsung melompati pagar dan keluar dari halaman belakang Polres. Melihat hal itu beberapa polisi pun panik dan langsung melakukan pengejaran. Petugas jaga tersebut langsung meminta bantuan beberapa personil polisi untuk menyebar mengejar tersangka tersebut.
   

Akan tetapi setelah polisi mengobok-obok beberapa kampung di sekitar Polres Tanjungpinang, mereka tidak mendapatkan hasil. Hingga Rabu sore (7/3), polisi masih belum berhasil menangkap Bujang. Kapolres Tanjungpinang AKBP Suhendri saat dikonfirmasi, membenarkan adanya kejadian tersebut. Suhendri mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pencarian terhadap tahanan tersebut dan polisi yang membawa keluar tahanan tersebut, menjalni pemeriksaan Propam Polres.

 "Kejadian ini sangat aneh dan tidak masuk akal, jadi kami masih menyelidiki anggota yang bersangkutan, karena kenapa dia bisa membiarkan tahanan itu naik ke atas sendirian, tanpa ada pengawalan. Ada dua indikasi memang disengaja atau kecerobohan anggota tersebut, jadi kami masih lakukan pemeriksaan," kata Suhendri. Dia mengatakan jika dilakukan dengan sengaja anggota tersebut akan diadili. (gas)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved