Pendidikan

Lembaga Kursus Penting Miliki Izin

DPC Hipki-Disdik Bakal Gelar Verifikasi dan Pendataan


KARIMUN, TRIBUN 
– Semakin tingginya kebutuhan tenaga kerja seiring masuknya investasi di Kabupaten Karimun memiliki dampak menjamurnya lembaga-lembaga kursus yang ada. Keberadaan lembaga kursus ini sangat baik hanya saja perlu ada penataan agar keberadaan lembaga kursus yang dapat lebih bermanfaat dan tidak malah merugikan masyarakat.

Hal ini menjadi perhatian serius DPC Himpunan Penyelenggara dan Pelatihan Kursus (Hipki) Kabupaten Karimun dan Dinas Pendidikan (Disdik) setempat. Untuk itu DPC Hipki bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Karimun berencana menggelar verifikasi dan pendataan lembaga kursus yang ada agar tertata dengan baik.

 “Dasar verifikasi dan pendataan lembaga kursus ini adalah UU nomor 25/2003 tentang sistem pendidikan nasional  mengamanatkan bahwa setiap satuan pendidikan formal dan nonformal wajib memiliki izin dari pemerintah setempat,” jelas Ketua DPC Hipki Kabupaten Karimun Yusriana Susanti kepada Tribun, Rabu (18/4).

Yusriana atau kerap disapa Ina Baktiar itu mengimbau agar lembaga kursus yang ada di Kabupaten Karimun hendaknya segera mengurus izinnya. Ina Baktiar juga mengharapkan agar pelaku lembaga kursus untuk ikut bergabung bersama di Hipki.

“Alasan kita mengajak bergabung agar kita bisa bersama-sama menyatukan persepsi untuk maju bersama, sehingga tujuan peningkatkan sumber daya manusia bagi daerah ini bisa sama-sama dicapai,” tambahnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved