Narkoba

Peracik Exstasi dari Malaysia Pindah ke Batam

Peracik Exstasi Di Malaysia Pindah Ke Batam

Laporan Tribunnews Batam-apr

TRIBUNNEWSBATAM.COM. BATAM - Belum lama ini jajaran Sat Narkoba Polresta Barelang berhasil menangkap gembong jaringan internasional penyelundup dan pengedar narkotika jenis shabu-shabu di pelabuhan Internasional Batam Centre.

Berbagai jenis narkotika diseludupkan sindikat narkoba ke Batam, antara lain shabu dan exstasi. Jalur Narkoba Malaysia-Batam Centre ibarat jalan tol, dan melibatkan kapten kapal dan beserta anak buah kapal (ABK).

Namun selain menjadi daerah transit paling aman oleh jaringan internasional peredaran narkotika jenis shabu-shabu. Khususnya Batam, baik melalui pelabuhan resmi maupun melalui pelabuhan-pelabuhan tikus yang tersebar di Batam. Batam, juga daerah paling aman untuk memproduksi narkotika jenis shabu-shabu dan exstasi.

Akan dijadikannya Batam sebagai daerah untuk memproduksi barang haram tersebut, terungkap dari pengungkapan jajaran Sat Narkoba Polresta Barelang, Senin (10/04) lalu.

Petugas berhasil membekuk tiga tersangka dan barang bukti sebanyak 26 kilogram Nitrazapam (bahan dasar untuk memproduksi shabu-shabu dan exstasi) seharga mencapai Rp 780 juta.

Ketiga tersangka masing-masing Kr (30), Sp (25) dan A (31). Ketiga pemilik barang haram itu diamankan pada hari yang sama dan tempat terpisah. Pengungkapan ketiga tersangka ini berawal dari informasi masyarakat, bahwa akan ada tiga warga Bengkalis membawa bahan dasar memproduksi narkotika ke Batam. Setelah diselidiki dan ditelusuri anggota di lapangan akhirnya dibekuk tiga tersangka beserta barang bukti.

Dari keterangan tersangka A, bahan dasar untuk memproduksi shabu-shabu dan exstasi itu diperolehnya dari temannya di Malaysia. Bahan yang masih berbentuk gula merah itu dinamakan "candu", candu dari beberapa jenis narkotika jenis shabu-shabu-exstasi dan heroin. Khusus untuk exstasi, katanya, candu yang sudah berbentuk gula merah itu sudah melebihi dosis exstasi yang sudah jadi.

Dari aksi pelaku menyelundupkan candu untuk memproduksi narkotika itu, kata A, ia bersama kawan-kawanya berencana akan memproduksi narkotika jenis exstasi di Batam. Barang itu berasal dari Malaysia dan diselundupkan melalui pelabuhan Sekupang. Rencananya setelah di Batam, candu itu akan dicampur dengan bahan lain untuk dijadikan exstasi.

Dari pengakuan A, aksinya memproduksi exstasi dari candu tersebut sudah lama dilakoninya di Malaysia. Namun pangsa pasar lebih mengiurkan di Batam, akhirnya ia berniat akan memproduksi exstasi di Batam. Bahkan untuk menimbang resiko, lebih gampang menyelundupkan candu yang masih berbentuk gula merah dari pada exstasi yang sudah jadi.

"Belum tau kemana akan kami edarkan setelah jadi exstasi nanti. Ini baru mau coba-coba di Batam. Sepertinya pangsa pasar di Batam cukup bagus dan lebih praktis kalau ada pesanan dari daerah luar Batam. kalau dibawa exstasi jadi dari Malaysia, terlalu panjang proses pengirimannya ke daerah lain,"ujar A dengan nada pelan.

Dari ketiga pelaku yang berhasil diamankan, A bertugas membawa candu dari Malaysia, Bengkalis hingga sampai ke Batam. sedangkan Kr dan Sp bertugas mencari tempat untuk memproduksi exstasi dari candu tersebut.

"Kalau di Malaysia Saya bertugas sebagai peracik. Dari 26 kilogram candu ini bisa menghasilkan ribuan pil exstasi. Candu ini lebih tinggi dosisnya dari exstasi yang sudah jadi. Kalau dibuat exstasi, ada beberapa bahan tambahannya,"beber A seraya tidak mau menyebutkan bahan tambahannya tersebut.

Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Arief Bestari mengatakan, tersangka Kr dan Sp dibekuk anggotanya di depan Bank Panin Nagoya dan dari tangan kedua tersangka diamankan barang bukti dua kilogram Nitrazepam. Selanjutnya kedua tersangka digelandang dibawa ke Mapolresta untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved