Narkoba
Peracik Exstasi dari Malaysia Pindah ke Batam
Peracik Exstasi Di Malaysia Pindah Ke Batam
TRIBUNNEWSBATAM.COM. BATAM - Belum lama ini jajaran Sat Narkoba Polresta Barelang berhasil menangkap gembong jaringan internasional penyelundup dan pengedar narkotika jenis shabu-shabu di pelabuhan Internasional Batam Centre.
Berbagai jenis narkotika diseludupkan sindikat narkoba ke
Batam, antara lain shabu dan exstasi. Jalur Narkoba Malaysia-Batam
Centre ibarat jalan tol, dan melibatkan kapten kapal dan beserta anak
buah kapal (ABK).
Namun selain menjadi daerah transit paling aman oleh jaringan
internasional peredaran narkotika jenis shabu-shabu. Khususnya Batam,
baik melalui pelabuhan resmi maupun melalui pelabuhan-pelabuhan tikus
yang tersebar di Batam. Batam, juga daerah paling aman untuk memproduksi
narkotika jenis shabu-shabu dan exstasi.
Akan dijadikannya Batam sebagai daerah untuk memproduksi barang haram
tersebut, terungkap dari pengungkapan jajaran Sat Narkoba Polresta
Barelang, Senin (10/04) lalu.
Petugas berhasil membekuk tiga tersangka
dan barang bukti sebanyak 26 kilogram Nitrazapam (bahan dasar untuk
memproduksi shabu-shabu dan exstasi) seharga mencapai Rp 780 juta.
Ketiga tersangka masing-masing Kr (30), Sp (25) dan A (31). Ketiga
pemilik barang haram itu diamankan pada hari yang sama dan tempat
terpisah. Pengungkapan ketiga tersangka ini berawal dari informasi
masyarakat, bahwa akan ada tiga warga Bengkalis membawa bahan dasar
memproduksi narkotika ke Batam. Setelah diselidiki dan ditelusuri
anggota di lapangan akhirnya dibekuk tiga tersangka beserta barang
bukti.
Dari keterangan tersangka A, bahan dasar untuk memproduksi shabu-shabu
dan exstasi itu diperolehnya dari temannya di Malaysia. Bahan yang masih
berbentuk gula merah itu dinamakan "candu", candu dari beberapa jenis
narkotika jenis shabu-shabu-exstasi dan heroin. Khusus untuk exstasi,
katanya, candu yang sudah berbentuk gula merah itu sudah melebihi dosis
exstasi yang sudah jadi.
Dari aksi pelaku menyelundupkan candu untuk memproduksi narkotika itu,
kata A, ia bersama kawan-kawanya berencana akan memproduksi narkotika
jenis exstasi di Batam. Barang itu berasal dari Malaysia dan
diselundupkan melalui pelabuhan Sekupang. Rencananya setelah di Batam,
candu itu akan dicampur dengan bahan lain untuk dijadikan exstasi.
Dari pengakuan A, aksinya memproduksi exstasi dari candu tersebut sudah
lama dilakoninya di Malaysia. Namun pangsa pasar lebih mengiurkan di
Batam, akhirnya ia berniat akan memproduksi exstasi di Batam. Bahkan
untuk menimbang resiko, lebih gampang menyelundupkan candu yang masih
berbentuk gula merah dari pada exstasi yang sudah jadi.
"Belum tau kemana akan kami edarkan setelah jadi exstasi nanti. Ini baru
mau coba-coba di Batam. Sepertinya pangsa pasar di Batam cukup bagus
dan lebih praktis kalau ada pesanan dari daerah luar Batam. kalau dibawa
exstasi jadi dari Malaysia, terlalu panjang proses pengirimannya ke
daerah lain,"ujar A dengan nada pelan.
Dari ketiga pelaku yang berhasil diamankan, A bertugas membawa candu
dari Malaysia, Bengkalis hingga sampai ke Batam. sedangkan Kr dan Sp
bertugas mencari tempat untuk memproduksi exstasi dari candu
tersebut.
"Kalau di Malaysia Saya bertugas sebagai peracik. Dari 26
kilogram candu ini bisa menghasilkan ribuan pil exstasi. Candu ini lebih
tinggi dosisnya dari exstasi yang sudah jadi. Kalau dibuat exstasi, ada
beberapa bahan tambahannya,"beber A seraya tidak mau menyebutkan bahan
tambahannya tersebut.
Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Arief Bestari mengatakan,
tersangka Kr dan Sp dibekuk anggotanya di depan Bank Panin Nagoya dan
dari tangan kedua tersangka diamankan barang bukti dua kilogram
Nitrazepam. Selanjutnya kedua tersangka digelandang dibawa ke Mapolresta
untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan.